JABAR EKSPRES – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf), Teuku Riefky Harsya, menekankan urgensi pembentukan nomenklatur atau dinas khusus yang menangani ekonomi kreatif (ekraf) di tingkat daerah.
Hal ini dinilai sebagai langkah krusial dalam mendukung strategi city branding sekaligus mengangkat potensi subsektor ekraf unggulan daerah agar naik kelas.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Riefky saat menerima kunjungan audiensi Wakil Wali Kota Banjar, Supriana, beserta jajarannya di gedung Autograph Tower, Thamrin Nine, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).
Baca Juga:Real Madrid Bungkam, Raul Asencio Hadapi Dakwaan Penyebaran Video Tak SenonohThierry Henry Desak Arsenal Menangkan Trofi Musim Ini: Waktunya Berhenti Beralasan!
Dalam pertemuan itu, Menteri Riefky menyoroti posisi strategis Provinsi Jawa Barat, yang mencakup Kota Banjar, sebagai salah satu provinsi prioritas pengembangan ekonomi kreatif yang telah ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Saya senang ketika ada sebuah daerah seperti Banjar memahami dan berniat untuk memajukan ekonomi kreatif. Apalagi Banjar yang berada di Jawa Barat menjadi salah satu lokasi prioritas pengembangan ekonomi kreatif. Prinsipnya, kami siap berkolaborasi untuk menguatkan potensi ekraf secara berkelanjutan,” ujar Menteri Riefky, dikutip dari berbagai sumber, Jumat (19/9/2025).
Kolaborasi yang dimaksud akan difokuskan pada penguatan konsep city branding, promosi produk ekraf, serta pengembangan kapasitas talenta lokal Banjar. Langkah sinergi ini diharapkan dapat mendukung ambisi Kota Banjar untuk menjadi pusat regional tujuan ekonomi kreatif nasional.
Menteri Riefky menambahkan, 80% fokus Kementeriannya adalah pada aspek akselerasi sehingga setiap potensi ekraf di daerah, termasuk Banjar, dapat berkembang maksimal. “Ini akan berdampak menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” jelasnya.
Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, yang hadir dalam kesempatan yang sama, menyebutkan bahwa Kemenparekraf memiliki Indikator Kinerja Utama (IKU) yang membedakannya dari kementerian sejenis.
Ia menjelaskan, tugas pokok kementeriannya adalah merumuskan, menetapkan, dan mengkoordinasikan kebijakan. “Saat ekraf dikembangkan di daerah, tentu tugas utamanya untuk meningkatkan penerimaan negara, menciptakan lapangan kerja, dan mendapat tambahan investasi dari luar maupun dalam negeri sehingga hasil karya produksi kreatifnya juga bisa diekspor lebih lanjut,” kata Cecep.
