Polisi Sebut Dana Kerusuhan di Bandung Mengalir dari Luar Negeri

Terungkap, Aliran Dana Kerusuhan di Bandung Ternyata dari Luar Negeri!
Tersangka pelaku anarkis saat unjuk rasa kemarin saat berhasil diamankan oleh Polda Jabar. Foto. Sandi Nugraha/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap aliran dana yang digunakan untuk mendanai aksi kelompok anarkis dalam unjuk rasa di Kota Bandung pada akhir Agustus hingga awal September 2025 lalu. Mengejutkannya, dana tersebut berasal dari luar negeri.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan bahwa aliran dana yang diterima kelompok anarkis mencapai puluhan juta rupiah dan berasal dari sejumlah individu yang berdomisili di luar negeri.

“Ada dana yang masuk dan keluar. Jumlahnya sekitar puluhan juta rupiah, dikirim oleh beberapa nama dari luar negeri,” ungkap Rudi dalam keterangan persnya, Rabu (17/9).

Baca Juga:Persib Siap Tempur Hadapi Lion City Sailors di ACL Two, Matricardi: Kami Percaya Diri!Tak Mau Ubah Gaya, Amorim Tantang Takdir di Old Trafford

Menurut Rudi, pengungkapan ini bermula dari penangkapan salah satu tersangka berinisial AD, yang diketahui memiliki afiliasi langsung dengan kelompok anarkis internasional.

Tersangka tersebut diketahui aktif menyuarakan kekecewaan terhadap negara melalui media sosial dan berkomunikasi dengan jaringan anarkis luar negeri.

“Bukti-buktinya lengkap. Ada transfer dana nyata yang dikirim oleh kelompok internasional tersebut kepada pelaku di Indonesia. Semua transaksi ini telah kami amankan sebagai barang bukti,” tegasnya.

Rudi menambahkan bahwa aksi anarkis yang terjadi saat unjuk rasa di Kota Bandung dan wilayah sekitarnya bukanlah spontanitas, melainkan bagian dari skenario yang telah disusun secara matang.

“Ini sangat terencana dan terstruktur. Karena tadi sudah mengaitkan dengan organisasi atau kelompok anarkis anarkis yang berada di luar negeri atau internasional,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Jabar telah menangkap 42 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis selama unjuk rasa yang berlangsung dari 29 Agustus hingga 1 September 2025.

Para tersangka diduga kuat telah merencanakan kekerasan melalui berbagai metode, termasuk penggunaan bom molotov, bom pipa, serta propaganda melalui media sosial.

Baca Juga:Mbappe Ingin Zidane Pimpin PrancisIni 5 Tim Azarine DBL Dance Competition yang Tampil Memukau di Opening Party DBL Bandung 2025

“Mereka (para tersangka) melakukan tindakan anarkis ini sudah terencana. Baik menggunakan bom molotov, bom pipa, hingga media sosial sebagai alat provokasi,” ujarnya

Para pelaku juga diduga terlibat dalam berbagai aksi pengrusakan fasilitas publik, kantor pemerintah, pos polisi, hingga kendaraan milik aparat.

“Ini bukan sekadar unjuk rasa. Mereka melakukan pembakaran, pengrusakan gedung DPRD, melemparkan batu dan benda-benda keras, serta menyebarkan ketakutan melalui bom rakitan,” tambahnya.

0 Komentar