JABAR EKSPRES – Ekonom Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi turut merespons terkait melempemnya kinerja PT Jasa Sarana. Ia menekankan pentingnya profesionalisme atas jabatan Komisaris dan Direksi.
Acuviarta menguraikan, pemilihan atau penempatan Komisaris dan jajaran direksi itu penting dalam pengelolaan perusahaan. Ia mengakui, kalau itu penugasan sejumlah kepala dinas untuk jadi Komisaris BUMD termasuk PT Jasa Sarana memiliki semangat efisiensi.
“Nyatanya memang tak cukup efisiensi untuk memulihkan perusahaan,” jelasnya Minggu (7/9/2025).
Acu melanjutkan, berkaca dengan hasil kinerja PT Jasa Sarana saat ini maka pihaknya lebih menyarankan agar ada perubahan paradigma dalam pemilihan jajaran komisaris maupun direksi. “Ke depan betul-betul orang yang ditunjuk dari komisaris itu memang harus orang yang profesional gitu ya dan tidak punya konflik kepentingan,” terangnya.
Baca Juga:Pagu Anggaran Kementan 2026 Alami Kenaikan Fantastis, Capai Rp40 Triliun!Wamen ESDM Klaim Konsumen BBM Nonsubsidi Alami Kenaikan hingga 1,4 Juta KL
Menurut Acu, regulator dalam hal ini pejabat Pemprov dinilai kurang pas jika kemudian ikut menjadi Komisaris BUMD. “Bisa juga alasan karena kompetensi yang bersangkutan kurang 100 persen relevan dengan usaha PT Jasa Sarana,” katanya.
Diketahui PT Jasa Sarana banyak bergerak dalam sektor usaha transportasi hingga mengemban tugas pengelolaan TPPAS Nambo. “Jadi menurut saya ya memang ke depan itu memang harus ada peningkatan kinerja. Lalu dievaluasi kondisi anak perusahaan karena Jasa Sarana itu terlalu banyak anak perusahaan,” katanya.
Namun yang pertama perlu dilakukan adalah perombakan manajemen BUMD itu. Lebih baik diisi orang profesional. Dan lebih baik yang memang memiliki koneksi relevan dengan sektor usaha PT Jasa Sarana.
Kinerja PT Jasa Sarana pada 2024 masih belum memuaskan, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar itu kembali merugi.
Berdasarkan data Laporan Tahunan perusahaan tersebut, mencatatkan kerugian pada tahun 2024, nilai laba bersih merugi Rp11,8 miliar. Di tahun sebelumnya, perusahaan itu juga masih merugi, nilainya Rp14,079 miliar.
Selain kinerja melempem, borok BUMD itu kini kian terbongkar. Salah satunya adalah direktur dan mantan petinggi PT Jasa Sarana yang diringkus Kejari Sumedang pada Kamis (21/8) lalu.
Mereka jadi tersangka kasus dugaan korupsi pajak tambang. Keduanya adalah M. Hanif Dirut Periode 2019-2022 dan Indrawan Sumantri yang menjabat direktur utama sejak 2022. (son)
