GEMA Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Pemkab Bandung, Sampaikan 15 Tuntutan

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (GEMA) Kabupaten Bandung menggelar aksi damai di depan
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (GEMA) Kabupaten Bandung menggelar aksi damai di depan gerbang Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Rabu (3/9/2025). Foto Agi
0 Komentar

“Bandung yang dulu dingin dan sejuk, hari ini terasa panas dan gersang. Bahkan daerah wisata pun ikut terdampak. Itu keresahan yang kami sampaikan, bahwa lingkungan hidup di Kabupaten Bandung juga tidak baik-baik saja,” ucapnya.

Selain itu, mereka juga menyoroti belum tuntasnya Perda penyelamatan wilayah Kabupaten Bandung Selatan. Mereka menilai janji pemerintah daerah sejak 2020 belum terealisasi.

“Perda penyelamatan wilayah Kabupaten Bandung Selatan yang dulu digaungkan, sampai hari ini belum selesai. Padahal kondisi wilayah selatan semakin rentan terhadap bencana,” ungkap Yogi.

Baca Juga:BAZNAS Jabar Luncurkan Program Pendayagunaan untuk Tingkatkan Kesejahteraan MasyarakatAcil Bimbo Tutup Usia, Bandung Berduka Kehilangan Putra Terbaiknya

Meski diwarnai aksi bakar ban, unjuk rasa yang digelar GEMA berjalan damai hingga pukul 16.30 WIB. Massa menutup aksinya dengan teaterikal sebagai bentuk ekspresi atas keresahan yang mereka bawa.

Berikut 15 tuntutannya ;

1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah di kabupaten bandung.2. hentikan PHK di kabupaten bandung.3. Hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak.4. mendesak pemda untuk melakukan pengawasan dan implementasi sistem manajemen k3 di setiap perusahaan dan memberikan sanksi bagi para pelanggar.5. pastikan seluruh buruh di kab.bandung mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan ketenagakerjaan termasuk pekerja rumah tangga.6. naikan gaji guru honorer dan wujudkan jaminan kesejahteraan dan kesehatannya.7. hentikan segala bentuk penggusuran paksa, alih fungsi lahan pertanian produktif.8. menolak pipanisasi air tirta raharja di wilayah pacet.9. Wujudkan pendidikan yang demokratis, ilmiah, dan mengabdi pada rakyat.10. Menolak dan mencabut izin izin pertambangan, perkebunan, dan industri ekstraktif yang terbukti merusak lingkungan dan merampas ruang hidup rakyat seperti pertambangangalian c di kabupaten bandung.11. Mendorong audit lingkungan independen dan transparan terhadap seluruh proyek investasiskala besar yang beroperasi di wilayah kabupaten bandung termasuk geothermal di wayangwindu, patuha, kamojang dll.12. Mengembangkan kebijakan berbasis ekologis lokal dan mendorong transisi energy terbarukan yang inklusif dan adil.13. Menjamin partisipasi masyarakat lokal, terutama perempuan, petani, masyarakat adat dan seluruh proses pengelolaan sumber daya alam.14. Selesaikan permasalahan sampah dan lakukan restorasi DAS citarum di wilayah sub daswilayah kabupaten bandung.15. Menolak segala bentuk represifitas aparat dan bebaskan massa aksi yang ditahan di bandung per tanggal 28-31 Agustus 2025.

Laman:

1 2
0 Komentar