JABAR EKSPRES – Kabar duka menyelimuti Kota Bandung. Musisi legendaris Raden Darmawan Dajat Hardjakusumah, yang lebih dikenal dengan nama Acil Bimbo, meninggal dunia pada Senin, 1 September 2025.
Ia berpulang dalam usia 82 tahun di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah berjuang melawan penyakit yang dideritanya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan belasungkawa atas kepergian tokoh musik yang telah membawa nama Bandung ke panggung nasional.
Baca Juga:Tokoh Agama dan Masyarakat di Jateng Serukan Kedamaian untuk Negeri Konser “Peterpan: The Journey Continues” di Bandung Ditunda, Budi Aloka: Demi Keselamatan dan Kenyamanan Semua
“Turut berduka cita atas meninggalnya Acil Bimbo. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga diberikan ketabahan,” ucapnya.Kepergian Acil meninggalkan duka mendalam, tak hanya bagi keluarga dan kerabat, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia yang tumbuh bersama lagu-lagu indah grup musik Bimbo.
Lahir di Bandung pada 20 Agustus 1943, Acil dikenal sebagai salah satu pilar grup musik Bimbo, bersama dua kakaknya, Sam dan Jaka, serta sang adik perempuan, Iin Parlina. Bimbo dikenal luas lewat karya-karya musik yang sarat akan pesan moral, sosial, dan spiritual.
Beberapa lagu mereka yang paling dikenang antara lain “Tuhan,” “Sajadah Panjang,” dan “Rindu Rasul.”
Tak hanya aktif di dunia musik, Acil juga memiliki kontribusi besar di bidang pendidikan dan sosial. Ia meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 1974 dan melanjutkan pendidikan kenotariatan di kampus yang sama pada 1994.
Pada tahun 2000, ia mendirikan LSM Bandung Spirit, sebagai wujud kepeduliannya terhadap isu-isu sosial dan budaya. Ia juga dikenal aktif membina berbagai organisasi kemasyarakatan.
Wafatnya Acil Bimbo merupakan kehilangan besar bagi dunia seni dan budaya Indonesia. Ia bukan sekadar musisi, tetapi sosok yang mengabdikan hidupnya untuk berkarya dan memberi makna bagi masyarakat.
