Berikan Pelayanan 80 Jam Non-Stop, Pemkab Bogor Raih Rekor MURI 

Berikan Pelayanan 80 Jam Non-Stop, Pemkab Bogor Raih Rekor MURI 
Pemkab Bogor menerima Rekor Muri untuk kategori Mall Pelayanan Publik terlama dengan pelayanan selama 80 jam non-stop. Foto : Diskominfo
0 Komentar

JABAR EKSPRES– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima Rekor Muri untuk kategori Mall Pelayanan Publik terlama dengan pelayanan selama 80 jam non-stop.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh tim Museum Rekor Indonesia (MURI) di Gedung Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Bogor, pada Senin (1/9/25).

Capaian tersebut diraih berkat kolaborasi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta dukungan instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan BPN.

Baca Juga:Ciptakan Rasa Aman atas Situasi Saat Ini, Sekda: ASN di Kabupaten Bogor Tiap Senin Pakai Bebas RapiBupati Rudy Ajak Warga Kabupaten Bogor Jaga Kedamaian melalui Istigosah dan Doa Bersama

“Alhamdulillah, ini menjadi semangat baru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Tak hanya itu, Kabupaten Bogor turut menorehkan prestasi nasional di Apkasi Otonomi Expo 2025 yang diselenggarakan di BSD City.

Kabupaten Bogor berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus, yaitu Juara Stand Inspiratif, Juara Stand Desain dan Dekorasi Juara Umum Apkasi Otonomi Expo 2025.

Rudy menyampaikan, pencapaian ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat.

Ke depan, Pemkab Bogor berencana melakukan evaluasi terhadap jam operasional pelayanan serta memperluas titik pelayanan di 40 kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu selalu datang ke Cibinong untuk mengurus administrasi.

“Ini adalah niat kita bersama, menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat persatuan dan kebersamaan, kita ingin menjadikan Kabupaten Bogor lebih maju, lebih melayani, dan lebih membahagiakan warganya,”tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menjelaskan bahwa kegiatan Gebyar Pelayanan Publik 80 Jam Non-Stop ini melibatkan 32 tenant dengan 124 jenis layanan dari berbagai dinas, instansi, lembaga, dan badan.

Baca Juga:Lagu Ibu Pertiwi Mengalun di Ruang Publik Bogor, Bupati: Bangkitkan Semangat NasionalismeRatusan Mahasiswa Bogor Turun ke Jalan, Suarakan Lima Tuntutan Reformasi 

Pada tahun 2024, MPP telah melayani 22.002 pemohon, sementara hanya dalam bulan Agustus 2025 jumlah pengguna layanan mencapai 22.992 orang.

Agus menambahkan, terdapat 13 dinas dan instansi yang terlibat aktif dalam layanan 80 jam non-stop, di antaranya DPMPTSP, Disdukcapil, Pengadilan Agama, ATR/BPN, Kejaksaan Negeri, PT Taspen, BPRS Bogor Tegar Beriman, Samsat, Ditjen Hukum Umum Kemenkumham RI, Dinas Kesehatan, Bappenda, hingga PDAM Tirta Kahuripan.

“Alhamdulillah, ini menjadi sejarah baru di Indonesia. Upaya bersama ini membuktikan komitmen Pemkab Bogor untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” ucapnya.

0 Komentar