Menurut Achmad, dampak langsung dari tunggakan ini adalah terganggunya keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang sangat tergantung pada perlindungan dari BPJS Kesehatan.
Kondisi ini bisa memicu reaksi negatif dari masyarakat, terutama jika muncul penolakan layanan di fasilitas kesehatan akibat status kepesertaan yang tidak aktif.
“Dalam konteks pelayanan publik, kepercayaan masyarakat dibangun dari kepastian. Ketika layanan kesehatan terganggu karena pemerintah tidak membayar kewajiban, masyarakat akan merasa ditelantarkan. Ini berbahaya bagi legitimasi pemerintah daerah,” tegasnya. (son/dam/yan)
