JABAR EKSPRES – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor menerapkan pembelajaran daring di seluruh madrasah dari tingkat RA (Raudhatul Athfal), MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah), hingga MA (Madrasah Aliyah) pada Senin dan Selasa, 1 hingga 2 September 2025.
Kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran Kanwil Kemenag (Kantor Wilayah Kementerian Agama) Jawa Barat yang ditandatangani pada 31 Agustus 2025 sehubungan dengan meningkatnya situasi sosial, politik, dan keamanan.
Pengembang Tenaga Kependidikan Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Bogor, Kosasih, mengatakan aturan tersebut telah disampaikan kepada seluruh madrasah negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kota Bogor.
Baca Juga:Konser “Peterpan: The Journey Continues” di Bandung Ditunda, Budi Aloka: Demi Keselamatan dan Kenyamanan SemuaBandung Bersatu dalam Musik: The Journey Continues Peterpan by Aloka Tetap Berjalan dengan Aman dan Humanis
“Alhamdulillah, berdasarkan surat edaran Kanwil, Kemenag Kota Bogor pada hari Senin dan Selasa, tepatnya 1 dan 2 September 2025, mengimbau agar pembelajaran dilakukan secara daring,” ujar Kosasih saat dikonfirmasi, Senin (1/9/2025).
Dalam edaran tersebut, guru madrasah diminta memastikan siswa tetap mengikuti pembelajaran dari rumah. Kepala madrasah bersama wali kelas berkoordinasi dengan orang tua untuk memantau jalannya proses belajar.
Pengawas madrasah juga ditugaskan memantau kegiatan belajar mengajar berjalan dengan tertib dan lancar serta melaporkan hasilnya kepada Kemenag.
Selain itu, kepala madrasah diminta menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan dengan mengingatkan para pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa agar tidak mudah terprovokasi ajakan maupun isu dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Edaran ini juga memuat pengaturan tambahan, di antaranya larangan sementara penggunaan kendaraan dinas berpelat merah tanpa izin serta penyesuaian pakaian kerja untuk Senin dan Selasa dengan ketentuan casual dan rapi.
Seluruh madrasah pun dianjurkan untuk menggelar doa bersama demi keutuhan bangsa dan negara.
Kosasih berharap seluruh pihak dapat memahami kebijakan ini sebagai langkah menjaga keamanan bersama, khususnya di wilayah Kota Bogor.
Baca Juga:Di Tengah Gelombang Unjuk Rasa, Prabowo Panggil Panglima TNI, Kapolri, dan MenteriEksklusif, Ultra Milk Luncurkan Rasa Baru Blueberry Blast di Kompetisi DBL
“Mudah-mudahan pelaksanaan pembelajaran daring bisa berjalan lancar, anak-anak tetap belajar dengan baik dari rumah dan situasi tetap kondusif,” tuturnya.
