JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memberikan perlindungan asuransi bagi para pekerja informal, mulai dari tukang ojek hingga asisten rumah tangga (ART). Program ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok pekerja yang selama ini kurang tersentuh jaminan sosial.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Minggu (31/8).
“Ini hasil rapat singkat dengan Bappeda Jabar. Kami akan beri asuransi pekerja informal,” katanya dalam video yang juga dibagikan di akun medsosnya milikya.
Baca Juga:Laga Tunda, Persib Gelar Gim Internal Jaga Ritme Jelang Hadapi PersebayaNasDem Tarik Ahmad Sahroni dari Komisi III, Imbas Pernyataan yang Picu Amarah Publik
Pria yang akrab disapa KDM itu menjelaskan, asuransi ini akan mencakup berbagai jenis pekerjaan informal seperti tukang ojek, ojek online, sopir angkot, petani, nelayan, hingga pembantu rumah tangga.
“Pokoknya pekerja informal,” kata dia.
Di tahap awal, program ini akan menjangkau 3 juta pekerja informal. Jumlah itu akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencakup 5 juta orang, dan akhirnya seluruh pekerja informal di Jawa Barat.
“Yang jelas pertama 3 juta dulu, ” katanya.
Pelaksanaan program ini akan dikolaborasikan dengan pemerintah kota dan kabupaten se-Jawa Barat.
Program ini merupakan hasil kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, di mana iuran atau premi asuransi akan dibayarkan oleh pemerintah. “Semoga ini bisa bermanfaat, ” katanya.
Sementara itu berdasarkan data BPS, jumlah pekerja informal di Jawa Barat ada di angka 13,28 juta orang. Itu berdasarkan data Agustus 2024.
Pekerja informal paling banyak adalah pre-boomer. Tapi juga ada gen z ataupun millenial yang bekerja informal. (son)
