JABAR EKSPRES – Asosiasi Pers Asing (FPA) pada Senin (25/8) mengecam keras serangan udara Israel di Jalur Gaza bagian selatan yang menewaskan lima jurnalis dari berbagai media internasional. Dalam pernyataannya, FPA menyebut pihaknya merasa “marah dan terkejut” atas insiden yang merenggut nyawa jurnalis dari Reuters, Associated Press (AP), dan Al Jazeera.
FPA menilai serangan tersebut sebagai “yang paling mematikan terhadap jurnalis internasional sejak perang Gaza dimulai.”
Serangan itu dilaporkan mengenai tangga luar sebuah rumah sakit yang kerap digunakan awak media untuk meliput, tanpa adanya peringatan sebelumnya.
Baca Juga:Perbedaan Infinix Hot 60i dan Infinix Hot 60 Pro: Worth it yang Mana?Intip Profil Kuda Pacuan Prince Loupan, Si Viral dari Arena Balap
Organisasi pers tersebut mendesak Pasukan Pertahanan Israel dan otoritas terkait untuk memberikan penjelasan segera, sekaligus menuntut agar praktik yang mereka sebut sebagai penargetan terhadap jurnalis dihentikan.
“Kami menuntut penjelasan segera dari Pasukan Pertahanan Israel dan Kantor Otoritas Israel,” tegas FPA,
FPA juga menuding Israel terus membatasi akses independen jurnalis internasional ke Gaza, serta menyerukan para pemimpin dunia agar ikut turun tangan melindungi awak media.
“Hal ini sudah berlangsung terlalu lama. Terlalu banyak jurnalis di Gaza yang tewas oleh Israel tanpa alasan yang dapat dibenarkan,” tambah pernyataan tersebut.
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan, total 20 orang tewas dalam serangan itu, termasuk pasien, tenaga medis, anggota pertahanan sipil, serta jurnalis. Serangan pertama menimpa lantai empat sebuah gedung rumah sakit, sementara serangan kedua terjadi saat tim penyelamat berusaha mengevakuasi korban.
Beberapa jurnalis yang tewas di antaranya kamerawan Palestina Hussam al-Masri, fotografer Al Jazeera Mohammad Salama, jurnalis foto Mariam Abu Dagga dan Moaz Abu Taha, serta jurnalis lepas Ahmed Abu Aziz yang bekerja untuk media Tunisia dan Maroko.
Sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 62.700 warga Palestina di Gaza, menghancurkan infrastruktur wilayah tersebut, dan memperburuk krisis kelaparan akibat blokade bantuan kemanusiaan.
Baca Juga:Hampir Juara, Prince Loupan Justru Bikin Heboh di Merdeka Cup 2025Wamenlu Anis Matta Desak OKI Bersatu Tolak Aneksasi Gaza oleh Israel
Israel kini menghadapi tuntutan internasional, termasuk surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang, serta gugatan genosida di Mahkamah Internasional.*
