JABAR EKSPRES — Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tengah melakukan audit terhadap kondisi rumah-rumah warga yang tidak tahan gempa. Kegiatan ini berlangsung mulai 19 hingga 29 Agustus 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan mitigasi bencana di kawasan rawan gempa bumi.
Namun, audit ini juga mengungkap sebuah tantangan besar dalam upaya pengurangan risiko bencana: keterbatasan pemanfaatan dana publik maupun CSR untuk pembangunan rumah tahan gempa di lahan yang tidak berstatus legal milik warga.
Kepala BPBD Kota Bandung, Didi Ruswandi, menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan awal, banyak rumah yang secara struktur tidak layak dan berpotensi roboh jika terjadi gempa besar.
Baca Juga:Diduga Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta, 4 Pria Ditangkap!Kasus Balita Meninggal Akibat Cacingan, Menteri PPPA Dorong Aktifkan Kembali Posyandu dan Bidan Desa
Namun sayangnya, rumah-rumah tersebut dibangun di atas tanah yang tidak memiliki sertifikat resmi atau berada di kawasan yang tidak diperuntukkan sebagai permukiman.
“Yang pertama ya, kebetulan sekarang kita lagi mulai tanggal 19 sampai 29 ya. Sedang mengaudit rumah-rumah tidak tahan gempa. Tapi permasalahannya itu, kalaupun ini kita punya APBD atau CSR, baik APBD atau CSR ternyata tidak bisa membangunkan rumah tahan gempa di lahan yang bukan miliknya.,” ujar Didi kepada wartawan, Jumat (22/8).
Melihat kondisi ini, BPBD berupaya mencari solusi alternatif yang tidak bertabrakan dengan regulasi, namun tetap dapat menyelamatkan nyawa warga saat bencana terjadi. Salah satu ide yang saat ini tengah dikembangkan adalah pembuatan ruang lindung serbaguna, yaitu sebuah elemen pelindung di dalam rumah yang dapat berfungsi sebagai tempat berlindung saat terjadi gempa.
“Kemarin itu kami punya rencana, kita mau ketemu dengan Polman untuk merancang ruang lindung serbaguna. Jadi apakah nanti yang rumah-rumah sederhana itu, yang rumahnya itu pasti robo lah, Tapi mereka selamat, Jadi apakah kita bikin meja yang serbaguna atau dipan yang serbaguna,” katanya
Ruang lindung serbaguna ini dirancang agar dapat digunakan di rumah-rumah sederhana, terutama di kawasan permukiman padat yang tidak memungkinkan adanya jalur evakuasi atau tempat evakuasi terbuka dalam jarak dekat. Menurut Didi, konsep ini sangat penting untuk diterapkan di daerah-daerah seperti Lembur Katumbiri dan sejumlah wilayah padat penduduk lain yang rawan bencana.
