Tinjau Kesiapan Pedagang Direlokasi, Komisi II DPRD Banjar Sidak Kios di Bantaran Sungai Citanduy

Tinjau Kesiapan Pedagang Direlokasi, Komisi II DPRD Banjar Sidak Kios di Bantaran Sungai Citanduy
Ketua Komisi ll DPRD Banjar Rossi Hernawati (tengah) bersama Kadis KUKMP Banjar Sri Sobariah mengunjungi salah satu pemilik kios yang mendirikan bangunan di sempadan sungai Citanduy, Rabu (20/8/2025). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios yang berlokasi di kawasan sempadan Sungai Citanduy, Rabu (20/8/2025). Kunjungan kerja yang didampingi langsung oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar ini bertujuan mengecek langsung kondisi dan kesiapan para pedagang menghadapi wacana relokasi yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot).

Secara langsung, para anggota dewan meninjau satu per satu kios para pedagang yang menempati area yang secara hukum dilarang untuk didirikan bangunan tersebut. Keberadaan puluhan kios yang persis berada di pinggir tebing sungai dinilai menyimpan potensi bahaya yang sangat besar, terutama jika musim hujan dan debit air sungai meluap.

Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rossi Hernawati, usai melakukan peninjauan, mengonfirmasi temuan tersebut. “Kami mengecek langsung ke lokasi dan memang benar, kios-kios pedagang ini berada di pinggir sungai Citanduy. Keberadaan kios ini memang cukup berbahaya karena persis di pinggir ketinggian sungai,” ujarnya.

Baca Juga:Kios Digusur, Restoran Asep Stroberi Dibiarkan, Pemprov Jabar Tebang Pilih? Pedagang Pasar Banjar Tolak Rencana Penertiban Kios di Sempadan Sungai Citanduy, Ini Kata Pemkot

Rossi menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan akan bahaya yang mengancam keselamatan jiwa para pedagang dan pengunjung jika mereka tetap beraktivitas di lokasi rawan tersebut. Namun, langkah relokasi harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan mata pencaharian mereka.

“Kita juga sudah menanyakan langsung kesiapan mereka jika direlokasi, tidak ada yang menolak asalkan mereka mendapat lokasi pengganti yang strategis,” kata Rossi menirukan aspirasi para pedagang.

Persyaratan lokasi yang strategis ini menjadi kunci penerimaan masyarakat terhadap program penertiban yang rencananya akan dilakukan Pemkot.

Sebelumnya, Wali Kota Banjar Sudarsono melalui pesan tertulis kepada Jabar Ekspres pada Kamis (7/8/2025), menegaskan bahwa eksekusi penertiban tidak akan dilakukan terburu-buru. Langkah pertama yang diambil adalah melakukan kajian komprehensif untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan para pedagang, sekaligus mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Kita pelajari dulu. Kita akan koordinasi dengan BBWS Citanduy soal aturan sempadan sungai, dan penempatan mereka di tempat yang baru nanti. Kita juga akan melakukan kajian soal jumlah dan tempat, biar bila kita melangkah nanti ada solusinya,” jelas Sudarsono.

0 Komentar