Gedung Putih Luncurkan Akun TikTok di Tengah Isu Keamanan Nasional

Gedung Putih Luncurkan Akun TikTok di Tengah Isu Keamanan Nasional
Ilustrasi Gedung Putih (SUMBER FOTO: Freepik/wirestock)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gedung Putih secara resmi meluncurkan akun TikTok pada Selasa (19/8), meskipun aplikasi berbagi video pendek milik perusahaan China itu sebelumnya dinilai sebagai ancaman terhadap keamanan nasional oleh anggota parlemen Amerika Serikat.

Langkah ini tampaknya menjadi upaya Presiden Donald Trump untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama kalangan muda, sekaligus menandai mencairnya ketegangan antara Washington dan Beijing.

Peluncuran akun tersebut juga bertepatan dengan mendekatnya tenggat waktu kurang dari sebulan, di mana pemilik TikTok, ByteDance Ltd., diwajibkan menjual aplikasi itu atau menghadapi larangan dari pemerintah federal.

Baca Juga:4 Cara Mendapatkan GoPay Coin Gratis dengan MudahChina Harap Pemilu Myanmar Pulihkan Stabilitas Politik

Sebelumnya, pada April 2024, mantan presiden Joe Biden telah menandatangani undang-undang federal yang mewajibkan ByteDance menjual TikTok versi Amerika Serikat atau menghadapi pelarangan total dengan alasan keamanan nasional. Regulasi ini lolos di Kongres berkat dukungan bipartisan.

Seharusnya, larangan itu mulai berlaku pada Januari. Namun sejak menjabat, Trump beberapa kali menunda tenggat waktu penjualan, sehingga memberikan peluang lebih besar bagi ByteDance untuk mencari pembeli yang bisa disetujui oleh Washington.

Pada Juni lalu, Trump bahkan mengeluarkan perintah eksekutif yang memperpanjang batas waktu hingga 17 September, memberi perusahaan asal China itu tambahan ruang untuk menyelesaikan kesepakatan penjualan.*

SUMBER: ANTARA

0 Komentar