JABAR EKSPRES – Pemerintah menegaskan bahwa rencana penerapan Payment ID tidak dimaksudkan untuk mengintai atau mengintip aktivitas transaksi masyarakat.
Sistem ini justru dihadirkan untuk memastikan keamanan transaksi dan mencegah penyimpangan, terutama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menolak anggapan bahwa Payment ID akan menjadi alat pengawasan berlebihan terhadap warga.
Baca Juga:Ratusan Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat, Ternyata Ini Akar MasalahnyaGara-gara Bawa Rombongan Terlalu Banyak, Lamaran Pria ini Ditolak
“Istilah ‘dimata-matai’ itu kurang tepat. Fokusnya adalah memastikan transaksi dapat dimonitor demi mencegah penyalahgunaan, tentu dengan aturan yang jelas,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Ia menegaskan, pemantauan tidak akan dilakukan secara sembarangan.
Negara hanya akan mengawasi transaksi yang relevan dan memiliki tujuan jelas, misalnya untuk mendeteksi penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
Salah satu pelanggaran yang terdeteksi adalah penggunaan dana bansos untuk judi daring.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya mengungkapkan bahwa sekitar 600.000 penerima bansos diduga terlibat judi online, dengan 228 ribu di antaranya sudah dicoret dari daftar penerima sejak triwulan ketiga 2025.
Apa Itu Payment ID?
Payment ID adalah kode pengenal unik berisi sembilan karakter huruf dan angka yang berfungsi layaknya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam sistem pembayaran digital.
Kode ini menghubungkan seluruh aktivitas transaksi seseorang baik di rekening bank, dompet digital, maupun kanal pembayaran lain ke dalam satu identitas terintegrasi.
Bank Indonesia menjelaskan tiga fungsi utama Payment ID:
1. Identifikasi spesifik profil pengguna sistem pembayaran.
2. Otentikasi data transaksi untuk memastikan keaslian dan validitasnya.
3. Konektivitas data antara individu dan catatan transaksi secara rinci.
Dengan teknologi ini, seluruh pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga aktivitas berisiko seperti judi online dan pinjaman ilegal dapat terpantau secara real time.
Baca Juga:3,2 km Jalan Keneng-Londok Dikerjakan Tahun ini, Warga Ucapkan Terimakasih Kang DSPayment ID Batal Diluncurkan 17 Agustus, BI Ungkap Alasannya
Target Implementasi dan Tahap Uji Coba
Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025–2030.
Tahap awal akan dilakukan dengan pendekatan BI-led dan ditargetkan rampung pada 2027, sebelum beralih ke model terintegrasi pada 2029.
Uji coba perdana akan dilaksanakan di Banyuwangi, Jawa Timur, bertepatan dengan peringatan HUT RI pada 17 Agustus 2025.
