Selain Penebangan Pohon, Farhan Juga Soroti Keberadaan Videotron di Gedung Padel Cihapit

ideotron di Gedung Padel Cihapit. (son)
Videotron di Gedung Padel Cihapit. (son)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Perhatian Wali Kota Bandung M Farhan tak hanya tertuju pada pohon yang telah ditebang di simpang Jalan Cihapit. Tapi juga videotron besar yang nempel di gedung yang kini menjadi lapangan Padel dan coffee shop.

Menurut Farhan, reklame dalam bentuk videotron sebenarnya masih diperbolehkan. Namun memang ada aturannya, sehingga tidak bisa sembarangan.

“Videotron selama dia melekat pada bangunan nggak masalah, asal jangan di rumija, ruang milik jalan,” ujarnya.

Baca Juga:Menhan Sjafrie di Yonif TP 939/Macan Putih: Prajurit TNI Harus Dekat dengan Rakyat dan Siap Jaga NKRIPemkab Tasikmalaya Genjot Program Bedah Rumah, Target 1.740 Unit Rampung pada 2026

Namun demikian Farhan bakal mendalami lagi keberadaan videotron itu. “Tapi saya akan cek lagi, apakah di sini termasuk wilayah komersial terbuka atau wilayah komersial khusus,” katanya.

Sementara itu, keberadaan videotron yang menempel pada bangunan dinilai semakin marak di Kota Bandung, terutama di kawasan pusat kota.

Berdasarkan pantauan Jabar Ekspres, videotron tidak hanya terpasang di gedung Lapangan Padel Cihapit. Sejumlah bangunan komersial di lokasi lain juga memasang media reklame serupa.

Salah satunya berada di sebuah pusat perbelanjaan di simpang Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Ibrahim Adjie. Videotron berukuran besar tampak terpasang di salah satu sudut bangunan.

Videotron serupa juga terlihat pada sebuah gedung perbankan di Jalan Soekarno-Hatta, menjelang Jalan Mohammad Toha. Media reklame digital tersebut terpasang dengan ukuran yang cukup besar dan menghadap ke arah jalan. (Son)

0 Komentar