Tak Ada Ampun! Pasangan Mesum di Bandung Langsung Disidang Usai Digerebek

Tak Ada Ampun! Pasangan Mesum di Bandung Langsung Disidang Usai Digerebek
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan pihaknya bakal perangi pelaku prostitusi dan tindak asusila di Kota Bandung. (Dimas / JE)
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), terutama terkait pelanggaran kesusilaan dan praktik prostitusi terselubung yang belakangan marak terjadi di wilayah perkotaan. Hari ini, Pemkot Bandung menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) terhadap 13 pelaku asusila yang terjaring razia kemarin, Selasa (12/8).

Sebanyak 6 orang pelaku diamankan dari kawasan apartemen Metro Suite, terdiri dari 3 pasangan bukan suami istri, sementara 7 orang lainnya ditangkap dari kawasan Sindangsari.

Sidang digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil razia Satgas Yustisi Penegakan Perda yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas tersebut.

Baca Juga:Newcastle Resmi Gaet Malick Thiaw dari AC Milan, Kontrak Empat TahunPerpisahan Haru Gianluigi Donnarumma dari PSG

“Alhamdulillah, hari ini akan ada persidangan tipiring. Ada 6 pelaku asusila di Metro, terdiri dari 3 pasangan, dan di Sindangsari ada 7 orang. Mudah-mudahan sidang ini memberikan efek jera, baik kepada mereka maupun kepada warga Kota Bandung yang melakukan pelanggaran serupa,” ujar Erwin, Rabu (13/8).

Menurut Erwin, razia dan penindakan terhadap tempat-tempat yang disalahgunakan untuk praktik prostitusi akan terus digelar secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan bertindak tegas terhadap pelanggaran norma dan hukum yang bertentangan dengan visi Kota Bandung sebagai kota yang agamis dan beradab.

“Saya akan terus berkeliling, melakukan razia, dan menggerebek tempat-tempat seperti kos-kosan, apartemen, dan hotel yang dipakai untuk praktik prostitusi. Insya Allah, mudah-mudahan sidang hari ini bisa berjalan lancar dan tertib,” tegasnya.

Erwin menjelaskan bahwa seluruh proses pengawalan hukum dilakukan dengan prosedur yang telah ditetapkan. Para pelaku yang terjaring razia langsung diproses dan diarahkan untuk mengikuti sidang tipiring di tempat yang telah disiapkan oleh Satpol PP bersama aparat penegak hukum.

“Petugas saya sudah mengarahkan para peserta sidang, termasuk para pelaku yang saat ini berstatus tersangka dan berada di ruang sidang. Ini adalah bentuk penegakan aturan yang sudah berjalan sejak dulu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan bahwa sebagian besar operasi razia dan penggerebekan dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa keterlibatan publik sangat penting dalam menjaga ketertiban dan moralitas di Kota Bandung.

0 Komentar