“Ya, kebanyakan laporan dari warga. Untuk kasus di Metro Suite, banyak anggota DPRD dan ormas Islam yang melapor kepada saya. Tujuan kita jelas: ingin Bandung menjadi kota yang benar-benar agamis, bukan agamis di nama saja tapi masih dipenuhi tempat prostitusi,” ungkapnya.
Selain fokus pada pelanggaran kesusilaan dan minol, Pemkot Bandung juga mulai mengawasi praktik-praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, yang belakangan mencuat dan sangat meresahkan.
“Mulai dari minol, PKL, prostitusi, bahkan saya dengar ada praktik prostitusi anak di bawah umur. Insya Allah, semuanya akan kita tindak,” tegasnya.
Baca Juga:Newcastle Resmi Gaet Malick Thiaw dari AC Milan, Kontrak Empat TahunPerpisahan Haru Gianluigi Donnarumma dari PSG
Erwin juga mengingatkan bahwa penegakan Perda bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari komitmen Pemkot untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai luhur masyarakat Bandung. (Dam)
