Pemakaman Cimahi Nyaris Kolaps, Warga Terpaksa Tumpang di TPU

Pemakaman Cimahi Nyaris Kolaps, Warga Terpaksa Tumpang di TPU
Ilustrasi pemakaman umum di Kota Cimahi. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

TPU lain seperti Kihapit masih memiliki sisa 743 lubang, Sirnaraga tersisa 777 lubang, dan Lebaksaat hanya menyisakan 374 lubang. Untuk TPU non-Muslim,

TPU Leuwigajah (Kerkof) sudah kelebihan 359 lubang dari kapasitas 6.669, sementara TPU Cipageran (Santiong) hanya tersisa 371 lubang dari daya tampung 1.770.

“Dari delapan TPU yang dikelola pemerintah, ada yang sudah minus kapasitasnya. Solusinya adalah melakukan sistem tumpang, baik di TPU Muslim maupun non-Muslim,” jelas Endang.

Baca Juga:Kota Cimahi Hadapi Krisis Lahan Pemakaman, 2 hingga 3 Tahun Diprediksi HabisBulan Imunisasi Anak Sekolah, Ratusan Siswa SD di Cimahi Terima Vaksin Campak MR dan HPV

Beban keterbatasan lahan ini semakin berat dengan angka kematian yang tinggi. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, rata-rata terjadi 4.500 kematian setiap tahunnya.

Dari jumlah tersebut, sekitar 300 hingga 500 jenazah dimakamkan di TPU yang dikelola pemerintah, sementara sisanya dimakamkan di tanah keluarga atau di luar wilayah Kota Cimahi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tanpa intervensi strategis, krisis lahan pemakaman akan semakin akut.

Pemkot Cimahi memandang perlu adanya kolaborasi dengan daerah sekitar serta kebijakan pengelolaan lahan yang berkelanjutan, agar kebutuhan pemakaman warga dapat terpenuhi tanpa mengorbankan keseimbangan tata ruang kota.

Jika tren keterisian ini berlanjut tanpa penambahan lahan baru, Cimahi berpotensi menghadapi situasi darurat pemakaman dalam hitungan tahun.

Pemerintah pun menegaskan, pembahasan lintas wilayah menjadi prioritas, sekaligus menandai urgensi penataan ulang kebijakan pengelolaan fasilitas umum demi memenuhi hak dasar masyarakat atas tempat peristirahatan terakhir yang layak. (Mong)

0 Komentar