Kota Cimahi Hadapi Krisis Lahan Pemakaman, 2 hingga 3 Tahun Diprediksi Habis

Kota Cimahi Hadapi Krisis Lahan Pemakaman, 2 hingga 3 Tahun Diprediksi Habis
Salah satu TPU Terpadat di kota Cimahi (Dok. PPID Cimahi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kota Cimahi, Jawa Barat, menghadapi situasi krisis ketersediaan lahan pemakaman umum yang berpotensi mencapai titik kritis dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan.

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, dari total kapasitas 22.853 lubang makam yang tersebar pada delapan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola pemerintah, kini hanya tersisa 1.089 lubang yang masih dapat digunakan.

Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang, menyatakan bahwa keterbatasan ini berlaku untuk TPU umat Muslim maupun non-Muslim.

Baca Juga:BPBD Kota Cimahi Jelaskan Hasil Asesmen Penyebab Ambruknya Rumah di Cimahi SelatanCimahi Kekurangan Lahan Pertanian, Dispangtan Optimalisasi KWT untuk Ketahanan Pangan

“Untuk ketersediaan lahan pemakaman baik muslim maupun non muslim sudah berkurang. Sekarang tersisa 1.089 lubang lagi dari 8 TPU yang kami kelola,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (13/8/2025).

Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), angka kematian di Kota Cimahi mencapai rata-rata 4.500 jiwa per tahun.

Dari jumlah tersebut, sekitar 300–500 jenazah dimakamkan di TPU milik pemerintah. Dengan proyeksi konservatif sebesar 400 jenazah per tahun, kapasitas 1.089 lubang yang tersisa diperkirakan akan habis dalam waktu kurang dari tiga tahun.

Rinciannya, beberapa TPU telah berada pada kondisi kelebihan kapasitas (overload). TPU Mbah Cikur berkapasitas 1.559 lubang namun kini telah terisi 2.516 lubang, sehingga kelebihan 917 jenazah.

TPU Pojok berkapasitas 3.877 lubang telah terisi 4.051 lubang (kelebihan 624 jenazah), sedangkan TPU Leuwigajah (Kerkof) untuk non-Muslim berkapasitas 6.669 lubang namun sudah dihuni 7.028 jenazah.

Secara keseluruhan, dari total 21.764 lubang makam yang sudah terisi, sebagian besar TPU yang mengalami kelebihan kapasitas menerapkan sistem tumpang sebagai solusi darurat.

“Dari 8 TPU yang dikelola pemerintah memang ada yang sudah minus, artinya melebihi daya tampung atau kapasitas. Itu solusinya terpaksa harus tumpang baik di TPU muslim maupun non muslim,” jelas Endang.

Baca Juga:BPBD Kota Cimahi Jelaskan Hasil Asesmen Penyebab Ambruknya Rumah di Cimahi SelatanReklame Ilegal Disapu Bersih di Cimahi, Satpol PP Tertibkan Puluhan Titik

Endang menambahkan, kondisi ini memaksa Pemerintah Kota Cimahi untuk segera mencari lahan baru, termasuk memanfaatkan aset daerah yang masih memungkinkan untuk dijadikan pemakaman.

“Kita sekarang sedang mencari lahan baru bekerjasama dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Saya juga tegaskan di sini bahwa pemakaman yang dikelola kami itu sudah tidak dipungut retribusi,” tegasnya.

0 Komentar