Pemakaman Cimahi Nyaris Kolaps, Warga Terpaksa Tumpang di TPU

Pemakaman Cimahi Nyaris Kolaps, Warga Terpaksa Tumpang di TPU
Ilustrasi pemakaman umum di Kota Cimahi. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi saat ini tengah dihadapkan pada krisis ketersediaan lahan pemakaman baik untuk umat Muslim maupun non-Muslim, yang jumlahnya kian menipis dan memerlukan penanganan segera.

Dengan tingkat keterisian Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang hampir mencapai batas maksimal, pemerintah daerah mulai mempertimbangkan langkah strategis, salah satunya melalui opsi pembelian lahan di wilayah perbatasan dari daerah tetangga.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang, menyampaikan, pembahasan ini telah mengemuka dalam pertemuan Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira dengan kepala daerah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:Kota Cimahi Hadapi Krisis Lahan Pemakaman, 2 hingga 3 Tahun Diprediksi HabisBulan Imunisasi Anak Sekolah, Ratusan Siswa SD di Cimahi Terima Vaksin Campak MR dan HPV

Opsi kerja sama lintas wilayah tersebut dipandang sebagai solusi jangka menengah untuk mengantisipasi krisis pemakaman yang semakin mendesak.

“Kita akan membeli lahan di perbatasan untuk dimanfaatkan sebagai lahan pemakaman. Pembahasan sedang dilakukan, meskipun belum sampai pada tahap teknis. Ini merupakan bagian dari kebijakan Bapak Wali Kota mengingat kebutuhan lahan makam ini sudah sangat mendesak,” ujar Endang, saat dikonfirmasi pada Rabu 13 Agustus 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, luas wilayah Kota Cimahi mencapai 4.243,10 hektare, dengan lebih dari 80 persen telah menjadi lahan terbangun.

Kondisi ini menyebabkan ketersediaan lahan untuk fasilitas umum, termasuk pemakaman, semakin terbatas.

Untuk itu, selain opsi pembelian lahan di daerah perbatasan, Pemkot Cimahi juga tengah menginventarisasi aset tanah milik pemerintah daerah yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna dialokasikan sebagai lokasi pemakaman baru.

Endang menegaskan, Pemkot Cimahi juga menerapkan prinsip ramah lingkungan dalam pengelolaan lahan pemakaman.

“Kami melarang pembuatan makam baru yang menggunakan perkerasan seperti tembok. Cukup ditandai dengan rumput dan nisan sederhana untuk menjaga kelestarian alam,” jelasnya.

Baca Juga:BPBD Kota Cimahi Jelaskan Hasil Asesmen Penyebab Ambruknya Rumah di Cimahi SelatanCimahi Kekurangan Lahan Pertanian, Dispangtan Optimalisasi KWT untuk Ketahanan Pangan

Data resmi DPKP Kota Cimahi menunjukkan kapasitas total 22.853 lubang makam pada delapan TPU yang dikelola pemerintah, dengan 21.764 lubang telah terisi. Artinya, hanya tersisa 1.089 lubang makam yang masih tersedia.

Rinciannya, TPU Muslim Cipageran menyisakan 725 lubang dari total 4.851, TPU Mbah Cikur justru telah kelebihan kapasitas 917 lubang dari total 1.599, dan TPU Pojok mengalami kelebihan 624 lubang dari daya tampung 3.877.

0 Komentar