Pemerintah Tegaskan RI Tak Pernah Impor Gas, Benarkah?

Pemerintah Tegaskan RI Tak Pernah Impor Gas, Benarkah?
Ilustrasi pipa Liquefied Natural Gas (LNG). (Dok. Freepik)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM) Bahlil Lahadalia menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih mampu memenuhi kebutuhan Liquefied Natural Gas (LNG) domestik, sehingga tidak pernah melakukan impor gas.

Hal itu disampaikan Bahlil dalam konferensi pers capaian kinerja semester I tahun 2025 Kementerian dan Sumber Daya Mineral, di Jakarta, Senin.

“Sampai dengan hari ini, belum pernah kita impor gas (LNG). Kami masih mampu mengelola antara komitmen Indonesia dengan luar negeri dan konsumsi dalam negeri,” ujarnya, dikutip Selasa (12/8/2025).

Baca Juga:Fadli Zon: Impor Gandum Ancam Budaya Pangan LokalImpor Migas AS Senilai 15 USD, Airlangga: Itu Sesuai Kebutuhan!

Selain itu, Bahlil juga memastikan bahwa pihaknya masih mampu menjalankan komitmen ekspor. Hal itu, kata dia, dilakukan jika ketersediaan LNG berlebih.

Sementara, terkait penahanan ekspor LNG atau gas yang sempat dilakukan oleh pemerintah, ia memastikan bahwa itu merupakan implementasi perintah Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, Prabowo memerintahkan agar pemanfaatan LNG bisa dimaksimalkan untuk produk dan kebutuhan di dalam negeri. Kemudian, kata dia, pabila ketersediaan LNG berlebih, kata dia pula, barulah Indonesia akan mengekspor LNG-nya.

Kendati begitu, kata dia, pihaknya harus menghargai kontrak KKKS atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama, yang telah dilakukan sebelum proses produksi berjalan. “(KKKS) Ini kami harus hargai,” tegasnya.

Kemudian, ia menuturkan jika Indonesia tidak menghargai komitmen tersebut, akan ada konsekuensi yang harus ditanggung Indonesia. Salah satunya, kata dia, persepsi negatif global terhadap Indonesia.

“Sampai saat ini, kita masih gas-rem. Kami gas-rem (ekspor LNG),” kata dia.

Adapun, Bahlil menjelaskan bahwa hingga semester I 2025, pemanfaatan gas bumi Indonesia telah mengekspor 1.721 BBTUD (Billion British Thermal Units per Day) atau setara dengan 31 persen dari total 5.598 BBTUD gas bumi yang dikelola Indonesia.

Baca Juga:Trump Sebut Bebas Akses Mineral RI Imbas Tarif Impor AS 19 Persen, ESDM: Tidak Terlalu Berdampak SihTrump Terapkan Tarif 50 Persen atas Impor Tembaga Mulai 1 Agustus 2025

Lebih lanjut, 69 persen atau 3.877 BBTUD gas bumi dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik, yaitu hilirisasi yang menyerap gas bumi sebesar 2.110 BBTUD (38 persen), dan kebutuhan domestik lain sebesar 1.767 BBTUD (31 persen).

Kebutuhan domestik lain terdiri atas bahan bakar gas (BBG), jaringan gas (jargas), peningkatan produksi migas, ketenagalistrikan, LNG, dan LPG.

0 Komentar