JABAR EKSPRES – Menteri investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan bahwa BUMN-BUMN dapat berhemat hingga Rp8 triliun per tahun. Hal itu disampaikan Rosan kepada Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu.
“Penghematannya itu dari yang kita lakukan itu conservatively sekitar Rp8 triliun per tahun. Jadi kajiannya kita bikin lengkap,” ujarnya, dikutip Kamis (7/8/2025).
Menteri sekaligus CEO Danantara itu menyebut bahwa BUMN bisa berhemat jika menerapkan kebijakan terbaru Danantara. Terlebih yang berkaitan dengan poin pemberian tantiem bagi anggota dewan komisaris BUMN.
Baca Juga:COO Danantara: BUMN Pailit Karena Rekayasa Laporan KeuanganMinta BUMN Tak Rombak Pengurus, Ini Alasan Danantara
Pada bulan lalu, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor S-063/DI-BP/VII/2025.
Salah satu poin dalam SE itu mengatur tentang anggota dewan komisaris BUMN beserta adak usahanya tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif (insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang) dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan.
Dalam pertemuannya dengan Presiden, Rosan juga melaporkan sejumlah perkembangan yang berkaitan dengan investasi dan Danantara.
Menurutnya, Presiden meminta agar ia menyampaikan hasil analisis dan kajian terkait kebijakan tantiem itu dalam sidang paripurna.
Kemudian, dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dihadiri Rosan setelah menghadap Presiden, ia melaporkan kajiannya terkait kebiajakan tantiem terbaru BUMN.
“Alhamdulilah, PP-nya juga baru saja keluar. Jadi, untuk semua kementerian yang berhubungan dengan perizinan dengan kami ini, yang sudah sesuai dengan jangka waktunya apabila mereka tidak kembali ke kami, otomatis perizinannya kami keluarkan,” kata dia.
Dengan begitu, Rosan meyakini peraturan pemerintah (PP) terbaru mengenai deregulasi dan perizinan itu memberikan kepastian waktu dalam proses-proses pengurusan izin.
Baca Juga:Setoran Dividen BUMN Dialihkan ke Danantara, Kemenkeu Putar Otak Cari Penerimaan LainBank BUMN Kembali Tersandung Kredit Fiktif, Kerugian Capai Rp 25 Miliar
Selepas mendengar laporan dari Rosan mengenai deregulasi itu, Presiden Prabowo kemudian memerintahkan semua kementerian dan lembaga, terutama yang belum terintegrasi secara penuh dengan sistem perizinan yang baru, untuk segera menyesuaikan diri.
“Itu juga tadi diminta untuk semua kementerian yang belum terintegrasi secara full ke kami, untuk segera ditindaklanjuti karena PP-nya itu sudah, baru saja keluar,” ujar Rosan.
Kendati begitu, Rosan tidak menjawab saat ditanya, baik mengenai nomor PP, salinan PP maupun tanggal peraturan pemerintah terbaru itu diterbitkan.
