Pemain Judi Online yang Rugikan Bandar di DIY Ditangkap, Polisi Lindungi Bandar?

Pemain Judi Online yang Rugikan Bandar di DIY Ditangkap
Pemain Judi Online yang Rugikan Bandar di DIY Ditangkap
0 Komentar

“RDS lalu menyuruh 4 karyawannya untuk memasang judi online. RDS ini yang bertugas mencari promosi di situs-situs judol,” kata dia lagi.

Empat orang yang direkrut oleh RDS, yakni NF, EN, DA, dan PA, berperan sebagai “karyawan” atau pemain dalam sindikat tersebut. Tugas utama mereka adalah membuat akun-akun baru setiap hari di berbagai situs judi online yang telah ditentukan oleh RDS, lalu memainkan akun-akun tersebut guna mengoptimalkan keuntungan.

Modus operasi mereka terorganisir dengan rapi. Setiap “karyawan” diwajibkan untuk membuat dan mengoperasikan 10 akun baru per hari di setiap komputer yang digunakan. Dengan empat unit komputer yang tersedia, kelompok ini mampu menjalankan hingga 40 akun baru setiap hari.

Baca Juga:PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif, Rakyat Kecil Kena, Koruptor LolosPonsel Rp3 Jutaan Ini Bisa Rekam 4K 60fps! Motorola G86 Power 5G Bikin Kaget

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa mereka secara sengaja menargetkan pembuatan akun baru karena akun jenis ini memiliki tingkat kemenangan (win rate) yang lebih tinggi, sebuah strategi dari pihak bandar untuk menarik minat pemain baru.

“Kalau judi kan seperti itu akun baru dibuat menang, untuk menarik pemain lama-lama dikuras habis,” jelas Slamet.

Setelah berhasil meraih kemenangan besar dari sebuah akun, mereka segera melakukan penarikan dana (withdraw) dan tidak lagi menggunakan akun tersebut. Sebaliknya, jika mengalami kekalahan, kerugian yang ditanggung relatif kecil karena nilai taruhan yang digunakan pun minim. Mereka pun langsung beralih dengan membuat akun baru untuk kembali menjalankan modus yang sama.

“Karyawan ini yang buka akun sekaligus betting juga,” kata dia.

Agar jejak aktivitas mereka sulit dilacak dan tidak terdeteksi oleh sistem keamanan situs judi online, RDS membekali para anggotanya dengan puluhan hingga ratusan kartu SIM perdana sebagai sarana penyamaran.

Kanit 1 Subdit V Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra, menambahkan, “Kartunya diganti-ganti untuk mengelabui sistem IP Address. Jadi tidak hanya mengambil keuntungan fee akun baru, tetapi juga memainkan modal yang ada di dalam termasuk bonus, kalau untung dia withdraw kalau kalah buka akun baru.”

Melalui skema operasi yang terorganisir dan cukup canggih, RDS memberikan upah kepada masing-masing anggota sindikatnya sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta setiap minggu. Namun kini, kelima tersangka tersebut harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara hukum.

0 Komentar