TPA Sarimukti Kian Ketat, DLH Cimahi Genjot Pengelolaan Sampah Mandiri

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini dan Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini dan Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kota Cimahi, Ario Wibisono saat dijumpai Jabar Ekspres di Kantornya (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES –DLH Kota Cimahi perketat pengiriman sampah ke TPA Sarimukti, dorong warga kelola sampah organik secara mandiri demi kurangi ketergantungan pada TPA regional.

Pemerintah Kota Cimahi mulai menerapkan langkah strategis dalam mengelola sampah, menyusul pengetatan pengiriman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Pengetatan ini bukan sekadar pembatasan ritase, melainkan bentuk pengawasan tonase secara aktual dan terukur.

Baca Juga:Berat Badan Naik Padahal Rajin Olahraga? Ini 4 Alasan Ilmiahnya yang Perlu Kamu Tahu!Laundry Club Hadir di 13 Kota dengan 65 Outlet, Tawarkan Solusi Modern dan Praktis

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menjelaskan, selama ini pengiriman sampah dihitung dengan sistem konversi, namun kini dilakukan dengan penimbangan langsung.

Hasilnya, volume sampah Cimahi yang dikirim ke Sarimukti tercatat lebih tinggi.

“Kalau dulu kita kan pakai konversi, jadi kurang lebih kalau konversi yang angka 17 ton yang dulu itu di angka 95,88. Tapi, sekarang kita benar-benar ditimbang,” ujarnya saat ditemui Jabar Ekspres di kantornya, Selasa 5 Agustus 2025.

DLH Cimahi, lanjut Chanifah, sebelumnya mengirimkan sampah dalam 17 ritase per hari, dengan asumsi tonase sekitar 95,88 ton.

Namun dengan sistem penimbangan baru, jumlah tersebut meningkat menjadi 119 ton per hari. Kendati jumlah ritase tetap, bobot sampah yang tercatat naik signifikan.

“Makanya kita tetap di 17 ritase, tapi 119 ton per hari jatah kita,” katanya.

Padahal, produksi sampah Kota Cimahi per hari mencapai 230 hingga 250 ton. Dengan kuota ke Sarimukti hanya 119 ton, sisanya harus ditangani di dalam kota.

Baca Juga:TPST Diperkuat, Cimahi Bidik Pengurangan Sampah ke TPA SarimuktiBangunan Liar Jadi Kendala Penanganan Banjir Cimahi, Adithia: Saatnya Aksi

Hal ini mendorong Pemkot untuk mengembangkan program pengelolaan lokal seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan inovasi lain yang ramah lingkungan.

“Sebagian kami olah di 3R. Ada juga maggotisasi dari bubur organik, walaupun belum maksimal tapi sudah berjalan,” tambah Chanifah.

Pemkot Cimahi juga memiliki kewajiban untuk mengirimkan sampah RDF (Refuse Derived Fuel) ke sejumlah perusahaan. Upaya ini sekaligus menjadi langkah untuk mengurangi ketergantungan pada TPA regional dan meningkatkan kemandirian daerah dalam mengelola sampah.

Strategi ini sejalan dengan arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat yang kini mulai menekankan pengelolaan berbasis sumber, khususnya terhadap sampah organik yang mendominasi lebih dari 60% total timbunan sampah.

0 Komentar