Efisiensi! Dedi Mulyadi Hapus Dana Hibah, Kalangan Pesantren Ramai-ramai Bersuara 

Efisiensi! Dedi Mulyadi Hapus Dana Hibah, Kalangan Pesantren Ramai-ramai Bersuara 
Sejumlah santri mengikuti pembelajaran di Pesantren Persatuan Islam (Persis) 1-2, Jalan Pajagalan, Kota Bandung, belum lama ini. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penghapusan dana hibah untuk pesantren lewat kebijakan gubernur dilakukan sebagai bentuk efisiensi dan pergeseran anggaran.

Menanggapi hal ini, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) PERSIS Jawa Barat (Jabar) Iman Setiawan Latief, mengatakan bahwa kebijakan tersebut kini dianggap telah memberi dampak tajam khususnya bagi pesantren-pesantren yang kerap mendapatkan dana hibah dari pemerintah.

“Kebijakan penghapusan dana hibah untuk pesantren ini pasti ada dampaknya. Karena, rencana pemberian hibah tersebut, pasti sudah direncanakan jauh-jauh hari melalui perencanaan dan musyawarah oleh pihak-pihak terkait berdasarkan kebutuhan,” ucapnya kepada Jabar Ekspres saat dihubungi Sabtu (2/8).

Baca Juga:Kota Kecil Berbudaya Besar, Cimahi Jadi Sorotan Dunia Lewat Konferensi Psikologi InternasionalCerita Kinanti, Gadis Kecil dari Leuwigajah yang Belajar Mandiri di SRMP 8 Cimahi

Meski pesantren-pesantren yang berada di bawah naungan PERSIS Jabar sangat sedikit yang mendapatkan dana hibah langsung dari pemerintah, Iman menyebut kebijakan tersebut juga sangat terasa khususnya kepada pesantren yang berada di wilayah terpencil.

“Apalagi yang ada di daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan pesantren tersebut juga sangat memerlukan bantuan. Tapi kebetulan, pesantren yang berada di bawah naungan PERSIS selama ini sangat sedikit sekali yang mendapatkan bantuan hibah. Kebanyakan dari pesantren kami bisa mandiri, tidak mengandalkan bantuan pemerintah,” ungkapnya.

Maka dari itu, agar kebijakan tersebut semakin memberikan dampak yang cukup tajam, Iman menyebut bahwa diperlukannya sistem yang baik dari pemerintah khususnya dalam mengecek serta memvalidasi dan memverifikasi perihal pemberian dana hibah pesantren.

“Apalagi dengan adanya rencana pemerintah yang akan mengembalikan menu hibah pesantren di SIPD, kami sangat menyambut baik. Karena sebetulnya ini sangat baik, karena masing-masing pihak pemerintah dan swasta bisa memilki kewajiban untuk membangun bangsa ini secara bersamaan bersama-sama,” ucapnya.

Sehingga dengan adanya kebijakan ini, Iman berharap kedepannya pemerintah dapat memperbaiki mekanisme dalam pemberian dana hibah secara adil dan proporsional, serta tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan baik dari segi politis maupun terkait hukum.

“Karena sebelumnya masih ada saja faktor subjektivitas dan keberpihakan yang tidak proporsional dalam sistem penganggaran dana hibah tersebut. Serta, masih ada penyimpangan baik dalam proses penganggaran maupun pelaksanaannya. Nah oleh karena itu, diharapkan ada perbaikan ke depan. Terutama adil, proporsional yang didasarkan kepada kebutuhan yang sesuai,” pungkasnya.

0 Komentar