JABAR EKSPRES – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk menyalakan kembali semangat kemerdekaan dengan menghias lingkungan sekitar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Ajakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 200.1.2.3/1023-200.1.2 Bakesbangpol, yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.40.1.1/3823/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.
Melalui surat edaran tersebut, Rudy menginstruksikan seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, dan masyarakat untuk melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara masif dan terkoordinasi mulai 1 hingga 17 Agustus 2025.
Baca Juga:Manchester United Ngebet Datangkan Benjamin Sesko, Siap Bersaing dengan Newcastle350 RSLH Disulap Jadi Rumah Nyaman, Pemprov Jateng-Djarum Foundation Kompak Beraksi
Selain memasang bendera Merah Putih di halaman rumah, Rudy juga mendorong masyarakat untuk menghias tempat kerja, tempat usaha, hingga fasilitas publik dengan ornamen merah putih yang dapat membangkitkan semangat nasionalisme.
“Mari kita wujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan bernuansa merah putih sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan,” ujar Rudy, Kamis (31/7).
Gerakan ini mengedepankan pendekatan edukatif, dengan mendorong warga untuk memasang bendera Merah Putih sejak 1 hingga 31 Agustus 2025, terutama bagi mereka yang sebelumnya belum memiliki bendera.
Rudy juga menginstruksikan para camat untuk membagikan bendera Merah Putih di wilayah masing-masing, dimulai dengan kegiatan pencanangan bersama Forkopimcam, pemerintah desa/kelurahan, serta tokoh masyarakat, agama, pemuda, perempuan, dan pelaku usaha.
Selain itu, para Camat bersama perangkat desa, RW, dan RT diharapkan memantau serta mengedukasi masyarakat yang belum memasang bendera Merah Putih, dengan pendekatan yang persuasif dan membangun.
Sementara itu, Perangkat Daerah, RSUD, dan BUMD diminta turut membagikan minimal 200 bendera Merah Putih berukuran 90 x 60 cm, serta memasang bendera pada seluruh kendaraan dinas jabatan maupun operasional, sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan.
Beberapa perangkat daerah seperti Disdagin, Dinkop UMKM, Disdik, Diskominfo, Disbudpar, Disnaker, dan Dinkes, juga dihimbau mengajak mitra binaannya seperti pelaku UMKM, dunia usaha, lembaga pendidikan, media, dan fasilitas kesehatan untuk berperan aktif dalam gerakan ini.
Baca Juga:Pemprov Jateng Gaungkan Rabu Pon, Jurus Jitu Bangun Ketahanan Pangan dari RumahPimpinan Baru GMNI Terpilih Secara Aklamasi, Risyad dan Patra Siap Jalankan Rekonsiliasi
Melalui gerakan ini, Bupati Bogor berharap tercipta suasana kemerdekaan yang meriah dan semarak di seluruh penjuru wilayah serta tumbuhnya kembali semangat persatuan, gotong royong, dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.rdekaan dengan semangat baru yang menyatukan.
