Peneliti Sebut Keanggotaan Indonesia di OECD Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Ekonomi 

Peneliti Sebut Keanggotaan Indonesia di OECD Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Ekonomi 
Ilustrasi pelaku UMKM sedang menjual sepatu secara online. (Foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Keinginan Indonesia untuk bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat reformasi ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing global.

Lembaga think tank Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai, keanggotaan penuh di OECD berpeluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Peneliti dan Analis Kebijakan CIPS Hasran mengatakan dengan keanggotaan Indonesia di OECD diharapkan dapat mengurangi hambatan nontariff, memperluas akses pasar dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar lingkungan dan keberlanjutan yang merupakan kunci utama untuk memperluas akses pasar ke Eropa.

Baca Juga:Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Gagas Gerakan Industri Masuk Desa Operasi Pekat, 6 Wanita Tuna Susila dan 1 Pria Hidung Belang Diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor 

“Keanggotaan Indonesia dalam keanggotaan OECD sangat penting, namun dibutuhkan adanya penyesuaian regulasi nasional, termasuk di bidang perdagangan dan keberlanjutan,” ujar Hasran dikutip dari ANTARA, Kamis (31/7).

Ia menjelaskan, berbagai penyesuaian, sebagai konsekuensi dari bergabungnya Indonesia ke OECD, merupakan bentuk adaptasi Indonesia dengan standar ORCD.

Bahkan, hal ini pun memungkinkan Indonesia untuk mencapai kemajuan dengan praktik terbaik global, menarik investasi dan meningkatkan konsisten regulasi di sektor utama.

Pertumbuhan PDB Indonesia diperkirakan akan meningkat sebesar 0,78 poin persen lebih tinggi dalam jangka pendek (2028-2030) dan 0,92 poin persel lebih tinggi dalam jangka menengah (2031-2035) dibandingkan scenario tanpa aksesinya ke OECD.

Salah satu dampak positif yang diantisipasi adalah pengurangan hambatan nontarif serta peningkatan kepatuhan terhadap standar lingkungan dan keberlanjutan, yang menjadi prasyarat penting untuk penetrasi pasar Eropa.

Negara-negara berkembang yang lebih dulu menjadi anggota OECD seperti Meksiko, Kosta Rika, dan Kolombia telah menunjukkan peningkatan kualitas kebijakan serta kebijakan ekonomi secara signifikan.

Meksiko, misalnya, sebelum bergabung dengan OECD menerima Foreign Direct Investment (FDI) sebesar 4,3 milar dolar AS pada tahun 1992. Namun, setelah resmi jadi anggota OECD pada 1994, mencatat lonjakan FDI yang masuk ke negeranya menjadi 11,6 miliar dolar AS.

Baca Juga:Undang Munawar Terpilih Jadi Ketua Baznas Kota Banjar Periode 2025-2030Satu Lahan Diserahkan, Banyak Aset Kemenag Masih Tersandera Administrasi

Saat ini, ekspor Indonesia ke pasar OECD menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun. Selain itu, struktur ekspor masih didominasi oleh sektor-sektor ekstraktif seperti energi dan mineral.

Sementara sektor nonekstraktif, misalnya manufaktur dengan produk seperti alas kaki dan tekstil justru stagnan atau belum menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

0 Komentar