Peneliti Sebut Keanggotaan Indonesia di OECD Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Ekonomi 

Peneliti Sebut Keanggotaan Indonesia di OECD Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Ekonomi 
Ilustrasi pelaku UMKM sedang menjual sepatu secara online. (Foto/ANTARA)
0 Komentar

Namun demikian, keanggotaan ini tidak datang tanpa tantangan. Indonesia perlu melakukan serangkaian reformasi kebijakan, termasuk harmonisasi regulasi domestik dengan standar OECD.

Peneliti CIPS memberikan beberapa rekomendasi strategis, pertama reformasi regulasi.

Reformasi Regulasi yaitu Menyelaraskan regulasi sektor perdagangan, investasi, dan keberlanjutan dengan instrumen OECD.

Revisi UU Perlindungan Konsumen, memperbarui UU No. 8 Tahun 1999 agar mengakomodasi perlindungan konsumen anak dan konsumen digital.

Baca Juga:Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Gagas Gerakan Industri Masuk Desa Operasi Pekat, 6 Wanita Tuna Susila dan 1 Pria Hidung Belang Diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor 

Pengurangan Hambatan Nontarif, mendorong efisiensi biaya ekspor dan meningkatkan integrasi rantai pasok global, khususnya di sektor manufaktur.

Hasran juga mengingatkan bahwa ketergantungan pada pasar tunggal dalam kondisi global yang tidak stabil sangat berisiko.

Diversifikasi pasar dan peningkatan kapasitas industri dalam negeri menjadi langkah krusial dalam memanfaatkan keanggotaan OECD secara maksimal.

Saat ini, Indonesia tercatat sebagai kandidat resmi keanggotaan OECD dan berpotensi menjadi negara ASEAN pertama yang diterima. Langkah ini akan menandai komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola ekonomi berbasis standar global dan memperkuat posisi diplomatiknya di panggung internasional.

0 Komentar