Satu Lahan Diserahkan, Banyak Aset Kemenag Masih Tersandera Administrasi

Satu Lahan Diserahkan, Banyak Aset Kemenag Masih Tersandera Administrasi
Penyerahan Hibah Laham kepada Kemenag Cimahi Oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana-Adhitia (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Setelah tertahan selama 15 tahun, Pemerintah Kota Cimahi akhirnya resmi menyerahkan hibah lahan seluas 3.000 meter persegi kepada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cimahi.

Penyerahan ini bukan sekadar pemindahan aset, melainkan langkah strategis dalam menyelesaikan sengkarut administrasi dan memperkuat komitmen terhadap sektor pendidikan dan keagamaan.

Lahan tersebut kini sah menjadi milik Kementerian Agama Republik Indonesia dan akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk pengembangan fasilitas pendidikan MAN Cimahi, yang saat ini tercatat menampung 896 siswa aktif.

Baca Juga:Siap Jangkau Lokasi Bencana, Kabupaten Bogor Miliki Eskavator Amfibi Senilai Rp4,7 Miliar Pemkab Bogor Tertibkan Kawasan Pasar Cisarua, Bupati: Kita Kembalikan Fungsi Ruang Publik

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Baiq Raihanun, menyambut baik keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai hasil dari proses panjang yang akhirnya membuahkan hasil nyata.

“Setelah perjuangan panjang, akhirnya Pemkot Cimahi memberikan hibah ini. Ini bukan sekadar penyerahan aset, melainkan bukti nyata sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Agama dan Pemkot Cimahi,” kata Baiq saat ditemui di Cimahi, Rabu, 30 Juli 2025.

Selain hibah untuk MAN Cimahi, Baiq juga menyebut bahwa saat ini tengah diproses penyerahan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Cimahi Tengah.

“Saat ini Pemkot Cimahi sedang mengurus proses balik nama aset. Setelah itu, barulah dapat diserahkan secara resmi ke Kementerian Agama,” jelasnya.

Penyerahan ini menandai komitmen Pemkot Cimahi dalam memperkuat layanan publik di sektor pendidikan dan keagamaan. Rencana hibah atas aset-aset lainnya pun sudah mulai disusun.

Dengan hibah ini, Pemkot Cimahi bukan hanya menuntaskan urusan administratif yang tertunda selama lebih dari satu dekade, tapi juga mendorong penguatan lembaga pendidikan berbasis keagamaan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia di kota tersebut.

“Sudah 15 tahun lahan ini belum diserahkan. Kami menilai sudah saatnya diserahkan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan negara,” ujar Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.

Baca Juga:Sempat Dikeluhkan Warga, Jalan Parakan – Patean Mulai DiperbaikiKrisis Petani Muda, Pemkot Cimahi Dorong Pelajar Cinta Pertanian Melalui Kegiatan Canvassing 

Ngatiyana menegaskan bahwa langkah ini bagian dari penertiban aset milik daerah. Dengan legalitas yang sudah berpindah tangan ke Kementerian Agama, pengelolaan MAN Cimahi diharapkan bisa lebih optimal dan berkelanjutan.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi. Kami ingin pengelolaan seluruh aset di Cimahi berjalan sesuai aturan untuk mendukung pemerintahan yang baik dan transparan,” tukasnya. (Mong)

0 Komentar