JABAR EKSPRES – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk Desk Ketenagakerjaan, sebagai langkah nyata dalam melindungi hak-hak pekerja, serta memperluas akses lapangan kerja.
Sejak diluncurkan pada 20 Januari 2025, inisiatif ini telah mencatat berbagai capaian signifikan, termasuk membantu ribuan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar kembali bekerja.
Sebanyak 1.575 tenaga kerja yang terdiri dari korban PHK dan angkatan kerja baru, secara resmi diberangkatkan menuju tempat kerja baru melalui program Desk Ketenagakerjaan Polri, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga:Diduga Hilang Konsentrasi, Pemotor di Kabupaten Bogor Tabrak Penyebrang Jalan hingga Terpental 10 MeterKuasa Hukum PT BDS Tegaskan Dana Rp127 Miliar Tertahan Akibat Lambat Bayar, Murni Bisnis?
Mereka akan ditempatkan di empat perusahaan, yakni PT Long Rich Indonesia dan PT Indonesia Dreamers Sports di Cirebon, serta PT Gold Emperor Indonesia dan PT Tah Sung Hung di Brebes.
Prosesi pelepasan dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo
“Terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, jajaran kepolisian, stakeholder perusahaan, dan para buruh yang terus semangat. Buruh Indonesia adalah aset perusahaan dan mampu bersaing secara internasional,” ujar Kapolri dalam sambutannya.
Untuk mendukung tugas tersebut, sebanyak 2.807 personel Polri telah mendapatkan pelatihan khusus di bidang penyelidikan dan penyidikan ketenagakerjaan.
Ke depan, Polri berencana memperkuat koordinasi nasional melalui rapat bulanan antara Bareskrim dan seluruh Polda.
Selain itu, pelatihan personel akan terus ditingkatkan agar layanan hukum dan pengawasan ketenagakerjaan semakin optimal.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak buruh terlindungi, dan setiap laporan mendapat respons cepat serta solusi nyata,” katanya.
Baca Juga:Gubernur Demul Larang Kegiatan di Luar Sekolah, Ini Strategi SMK Pasundan Agar Hak Siswa Tak DibatasiPelepasan Mahasiswa KKN Unigal, Dewan Pembina Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif
Sebelumnya, pada 12 Juni 2025, sebanyak 700 buruh korban PHK juga telah diberangkatkan untuk bekerja di dua perusahaan yang sama dalam kolaborasi strategis antara Polri dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di bawah kepemimpinan Andi Gani Nena Wea.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolri dan Desk Tenaga Kerja karena telah memberikan harapan baru bagi kami para pekerja yang terdampak PHK,” ujar perwakilan buruh, Patra Ayu Pangestu.
Kemudian, Presiden KSPSI, Andi Gani, turut mengapresiasi langkah Polri. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi ini membuka peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia.
“Hari ini 1.500-an pekerja diberangkatkan sebagai pekerja tetap. Ke depan, kami targetkan 70 ribu buruh dapat terserap di berbagai industri dalam negeri,” jelasnya.
