Gubernur Demul Larang Kegiatan di Luar Sekolah, Ini Strategi SMK Pasundan Agar Hak Siswa Tak Dibatasi

Gubernur Demul Larang Kegiatan di Luar Sekolah, Ini Strategi SMK Pasundan Agar Hak Siswa Tak Dibatasi
Sejumlah peserta didik SMK Pasundan Rancaekek sedang berjalan kaki menuju ruangan kelas. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul) banyak menimbulkan kontroversi, salah satunya aturan sekolah yang tidak boleh melakukan study tour ke luar daerah.

Diketahui, aturan tersebut tak sebatas hanya untuk study tour, namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) juga melarang sekolah melakukan berbagai kegiatan lain, seperti outing class, wisuda dan pendidikan karakter yang bekerja sama dengan jajaran TNI AD.

Hal ini tertuang melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor: 42/PK.03.04/KESRA yang berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan. Baik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP/MTS SMA/SMK/MA/MAK dan SLB di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Pelepasan Mahasiswa KKN Unigal, Dewan Pembina Tekankan Pentingnya Komunikasi EfektifDrainase Buruk, Sekolah hingga Puluhan Rumah di Cimahi Terendam Banjir

Mantan Bupati Purwakarta itu menilai, kegiatan di luar sekolahan seperti study tour, merupakan aktivitas tak bermanfaat dan hanya memberatkan orang tua dalam pembiayaan.

Menyikapi hal tersebut, Kepala SMK Pasundan Rancaekek, Saepudin Budiansyah mengaku, pihaknya tak terlalu kaget meski secara aturan menilai, cukup disayangkan jika siswa tak boleh berkegiatan ke luar daerah.

“Kita tidak terlalu kaget, karena sejak awal sudah menerapkan sistem menabung bagi setiap siswa,” katanya kepada Jabar Ekspres, Selasa (29/7).

Saepudin menerangkan, sistem menabung yang diterapkan di SMK Pasundan Rancaekek, tidak ditargetkan berapa nominal yang harus disetorkan oleh siswa.

Akan tetapi, setiap peserta didik diberikan ruang untuk menyimpan uang bekal, sebagai bentuk membiasakan diri berhemat hingga menanamkan jiwa kebersamaan.

“Tujuannya menabung ini, agar setiap kita ada kegiatan praktikum atau misalnya berkegiatan di luar sekolah, biayanya bisa ditekan melalui tabungan mereka, jadi tidak terlalu memberatkan orang tua,” terangnya.

Saepudin menjelaskan, selain untuk menekan biaya bagi setiap siswa, ketika melakukan praktikum yang memerlukan pembiayaan, tujuan menabung juga dapat digunakan oleh peserta didik saat menghadapi kendala mendesak.

Baca Juga:Alasan Kendala Teknis, Baznas Ciamis Baru Publikasi Laporan Keuangan Tahun 2022-2023 Pasca Digedor Publik?Bagai Fenomena Gunung Es, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Cimahi Naik-Turun

“Misalkan tiba-tiba bajunya sobek atau sepatunya rusak, itu selain ada tabungan kita juga musyawarahkan ke siswa lain, apakah mau berpartisipasi memberikan bantuan dari uang tabungan,” jelasnya.

“Sehingga budaya menabung dan semangat gotong royong bisa terbentuk dan tertanam oleh siswa,” lanjut Saepudin.

0 Komentar