Praktik Beras Oplosan Ancam Stabilitas Sosial, Benarkah?

Praktik Beras Oplosan Ancam Stabilitas Sosial, Benarkah?
Ilustrasi pedagang merapikan beras di Pasar Kosambi, Jalan Jendral Acmad Yani, Kota Bandung, Jumat (25/7). Pedagang menyebutkan kenaikan harga beras ini terjadi di berbagai kota, di toko miliknya harga beras premium naik menjadi Rp16 ribu dari semula Rp15 ribu. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Praktik kecurangan beras oplosan yang akhir-akhir ini ramai di masyarakat diklaim dapat mengancam stabilitas sosial.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufiqurrahman, Minggu.

“Ketika masyarakat menemukan bahwa beras yang mereka beli, bahkan dari program subsidi yang pernah dilakukan uji tidak sesuai mutu atau bobot, maka kepercayaan publik terhadap negara sebagai penyedia pangan akan runtuh,” ujarnya, dikutip Senin (28/7/2025).

Baca Juga:Kontra dengan Kebijakan Gubernur Demul, Farhan: Study Tour Boleh Dilaksanakan!Imbas Larangan Study Tour, 13 Ribu Pekerja Terancam Nganggur!

Menurutnya, jika praktik beras oplosan dibiarkan meluas, tidak hanya berimbas pada kebijakan pangan. Ini juga bisa menimbulkan distorsi pasar, hingga membahayakan stabilitas sosial.

Sebab, kata dia, praktik kecurangan ini dalam jangka panjang dapat menciptakan ketidakstabilan harga dan memperbesar jurang antara regulasi dan realita pasar.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa pemerintah tak hanya bersikap tegas, tetapi harus bertindak secara nyata melalui sistem agar tidak ada lagi celah untuk berbuat kecurangan ke depannya.

Sebab, lanjut dia, praktik beras oplosan ini terus terjadi lantaran lemahnya sistem pengawasan pada titik distribusi akhir.

Bukan hanya itu, tidak adanya sistem pelacakan yang kredibel serta longgarnya mekanisme kontrol atas mitra distribusi Perum Bulog juga menjadi faktor penyebab terjadinya kecurangan ini.

Selain itu, rantai distribusi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang panjang dan tidak transparan menciptakan ruang bagi aktor-aktor di hilir untuk menyisipkan praktik pengoplosan secara sistematis.

“Ini diperburuk oleh absennya early warning system berbasis data, serta tidak adanya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola logistik dan sertifikasi penyalur,” kata dia.

Baca Juga:SGDLF 2025 Kembali Digelar, Debat Hukum dan Legal Opinion jadi Sorotan Miris! Tertemper Kereta di Perlintasan Tanpa Palang, Penjual Mainan Keliling Meninggal di Tempat

“Selama logika ekonomi masih menguntungkan pelaku, dan sanksi tidak memberikan efek jera, sistem ini akan terus berputar,” sambungnya.

Selanjutnya, ia menyarankan agar pemerintah melakukan perubahan pendekatan, semula bersifat reaktif berbasis razia dan inspeksi dadakan, menjadi berbasis sistem pengawasan cerdas yang terintegrasi dan forensik.

Di samping itu, digitalisasi rantai distribusi CBP juga diperlukan, dengan menggunakan sistem pelacakan QR atau barcode yang dapat dimonitor oleh publik.

Kemudian, pembaruan sistem mitra Bulog, audit berkalam dan pembentukan daftar hitam pelaku oplosan juga harus menjadi standar kebijakan.

0 Komentar