Dua Pelaku Curas di Solokanjeruk Diamankan, Satu Masih DPO

Dua Pelaku Curas di Solokanjeruk Diamankan, Satu Masih DPO
Dua pelaku Curas berhasil diamankan Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung. Foto Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Sektor Solokanjeruk menangkap dua dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), yang menimpa seorang pelajar di wilayah Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/7) lalu, saat korban tengah dalam perjalanan pulang sekolah.

Kapolsek Solokanjeruk, Iptu Fatan Mailisi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (25/7) malam, usai pihaknya melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari korban.

Baca Juga:Larangan Study Tour Belum Dicabut, Massa Solidaritas Pekerja Pariwisata Kompak Pasang Spanduk TerbukaDiduga Korsleting Listrik, Kontrakan di Bojonggede Bogor Ludes Terbakar

“Korban merupakan seorang pelajar bernama Shafira Salsabila yang saat itu sedang berboncengan dengan temannya sepulang sekolah. Mereka melewati jalur alternatif Rancakaso Padamukti menuju Jalan Cibodas untuk menghindari kemacetan,” ujar Fatan saat dikonfirmasi Minggu (27/7/2025).

Menurutnya, insiden itu terjadi di wilayah Saradan Langensari saat sepeda motor yang dikendarai korban dipepet dari belakang, oleh sepeda motor matik berwarna hitam yang ditumpangi tiga orang pelaku.

Salah satu pelaku yang duduk di posisi paling belakang langsung berusaha mengambil ponsel korban yang diletakkan di dasbor depan sepeda motor.

“Ponsel sempat terjatuh ke jalan. Korban lalu menghentikan motor dan berusaha mengambilnya kembali. Namun, pelaku menepuk lengan kiri korban dan langsung merampas ponsel tersebut,” jelas Fatan.

Setelah berhasil membawa kabur ponsel korban, para pelaku melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Menanggapi laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Solokanjeruk segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku yang diketahui merupakan warga Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:Harga Beras Naik, Omzet Pedagang di Kota Bandung Malah Turun 60 Persen! Proyek Normalisasi Drainase di Rancaekek Masih Mangkrak dan Tak Ada Kejelasan, Diduga Proyek Ilegal?

“Dua pelaku berhasil kami tangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Majalaya pada Jumat malam. Saat ini, mereka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Solokanjeruk,” kata Fatan.

Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami sudah mengetahui identitas pelaku ketiga dan akan terus memburunya. Kami imbau pelaku agar segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Fatan juga mengingatkan masyarakat, terutama para pelajar, untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan tidak menaruh barang berharga di tempat terbuka yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.

0 Komentar