JABAR EKSPRES — Tragedi dalam pesta rakyat yang digelar sebagai rangkaian pernikahan putra sulung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yakni Maula Akbar Mulyadi Putra dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, terus menjadi sorotan publik. Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Garut pada Jumat, 18 Juli 2025 itu menewaskan tiga orang dan melukai puluhan lainnya akibat desak-desakan pengunjung.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Leni Anggraeni, menyebut insiden tersebut dapat dikaitkan dengan Pasal 359 KUHP, yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.
“Perlu dilihat apakah kejadian itu akibat kurang kehati-hatian, kelalaian, atau bahkan ada unsur kesengajaan. Hal ini yang nantinya akan menentukan pasal apa yang bisa diterapkan,” ujar Leni, Jumat (25/7).
Baca Juga:Sampaikan Hak Jawab, PT Sanggar Hurip Junjung Profesionalitas dalam Penjualan Unit Apartemen di Emerald TowerPHK Menggila di Kabupaten Bogor! Lebih dari 4.000 Pekerja Tumbang Karena Ini
Leni menegaskan, bila terbukti ada unsur kesengajaan, maka sanksi hukum bisa lebih berat. Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, unsur kesengajaan terbagi menjadi tiga: kesengajaan sebagai tujuan, kesengajaan dengan kesadaran akan akibat, dan kesengajaan dengan kemungkinan akibat.
“Untuk itu semua pihak yang terlibat harus diperiksa secara menyeluruh. Mulai dari panitia penyelenggara, petugas keamanan, hingga pihak yang memberi perintah pelaksanaan acara,” ungkapnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara adil dan transparan, mengingat insiden tersebut telah memakan korban jiwa.
“Proses hukum harus ditegakkan seadil-adilnya karena menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan sampai kasus seperti ini terulang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) masih terus menyelidiki kasus, tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi, termasuk pihak penyelenggara dan panitia acara.
“Pemeriksaan dilakukan terkait tragedi antrean dalam acara pernikahan anak Gubernur Jabar dan Wakil Bupati Garut,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (23/7).
Polisi juga akan mendalami faktor keamanan dan manajemen massa dalam acara yang menelan korban jiwa tersebut. Pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
