26 Juta Pekerja Ekonomi Kreatif Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya usai menandatangani nota kesepahaman
0 Komentar

Berdasarkan data BPS tahun 2024, terdapat 26,47 juta tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif, dengan 50 persen di antaranya berusia di bawah 40 tahun.

”Dalam lima tahun terakhir, rata-rata 1-2,5 juta orang setiap tahun memasuki industri kreatif yang sangat diminati anak muda,” ujar Teuku Riefky.

Ia juga menegaskan bahwa kesepahaman ini akan diturunkan ke daerah untuk memperkuat ekosistem kreatif melalui pembentukan Dinas Ekraf di daerah, sehingga kolaborasi dapat dijalankan dalam kerangka Hexa Helix melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, media, serta unsur hukum dan regulasi

Baca Juga:Cara Mengajukan BSU 2025 Tahap 4, Syarat Utama BPJS KetenagakerjaanPemerintah Pulangkan Jenazah PMI Korban Kecelakaan Kerja di Korea Selatan dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

”Dengan kerja sama ini Kami berharap mampu mendukung pemerintah daerah dalam mengembangkan industri kreatif yang berkelanjutan,” tutupnya. (*)

0 Komentar