JABAR EKSPRES – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banadung Suci, Moch Faisal menyambut baik kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) dalam pemberian perlindungan jaminas sosial terhadap pekerja ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.
Dalam siaran persnya, Faisal menegaskan jika kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kemenkraf bukan hanya simbolis, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk melindungi pekerja kreatif dari berbagai risiko kerja.
Dia pun mengaku bakal segera melakukan sosialisasi dan edukasi agar para pelaku industri kreatif memahami pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga:Cara Mengajukan BSU 2025 Tahap 4, Syarat Utama BPJS KetenagakerjaanPemerintah Pulangkan Jenazah PMI Korban Kecelakaan Kerja di Korea Selatan dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
”Bersama Kemenekraf dan pemerintah daerah, kami akan mendorong para penggiat ekonomi kreatif untuk mendaftarkan diri sehingga dapat bekerja keras bebas cemas, sesuai dengan kampanye BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya.
Dengan kerja sama tersebut, Faisal berharap semakin banyak pelaku ekonomi kreatif yang terlindungi, khususnya di Kota Bandung sehingga para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif.
”Denang ketenangan dan produktivitas kerja yang baik, maka secara tidak langsung turut memperkuat kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional,” tandasnya.
Sebelumnya, atau pada Selasa, 8 Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenekraf resmi menjalin kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 26 juta lebih pekerja ekonomi kreatif serta pengembangan sektor ekonomi pelaku industri kreatif di seluruh Indonesia.
Disaksdikan oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Sekretaris Daerah dari seluruh Indonesia, kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.
Dalam sambutannya, Teuku Riefky menekankan pentingnya perlindungan bagi para pekerja kreatif. Terlebih para pekerja tersebut sebagian besar berada di sektor informal.
”Perlindungan jaminan social diberikan agar mereka dapat memperoleh kepastian dan keamanan kerja,” terangnya.
Baca Juga:Sukses Digelar, Super Chess Series III Diharapkan jadi Pintu Pembuka Ajang Kejuaraan Catur Bertaraf InternasionalPerebutkan Total Hadih Rp150 Juta, Ratusan Pecatur Siap Adu Strategi di Super Chess Series III
Dia mengatakan, kerja sama pemberian jaminas sosial antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kemenkraf sesuai dengan program asta cita Presiden Prabowo yakni meningkatkan lapangan pekerjaan yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, industri kreatif, serta melanjutkan pembangunan infrastruktur.
