Dugaan Korupsi Mobil Lab COVID-19, Dinkes KBB Digeledah! Dokumen dan Barang Ini Disita

Tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ba
Tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan menyita sejumlah dokumen penting serta satu unit komputer dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 tahun anggaran 2021 pada Kamis (24/7/2025). Foto Agi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung kembali melakukan pengembangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 tahun anggaran 2021 pada Kamis (24/7/2025)

Tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan menyita sejumlah dokumen penting serta satu unit komputer.

Tim penyidik tiba di kantor Pemkab Bandung Barat sekitar pukul 10.30 WIB dengan lima mobil operasional. Mereka langsung menyebar ke beberapa ruangan, termasuk ruang Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Juga:Tindaklanjut Video Viral Bagi-Bagi Bir di Event Lari, Erwin : Siap Tanggung KonsekuensiHadiri Pelantikan Perwira Muda TNI-Polri 2025, Billy Martasandy Sampaikan Harapan untuk Generasi Tangguh

Setelah hampir tiga jam, penggeledahan berakhir dengan penyitaan berisi dokumen dan satu unit komputer berwarna putih yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan mobil laboratorium tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan mengatakan, selain dokumen, pihaknya juga menyita satu unit komputer yang diduga menyimpan data penting.

“Kami juga mengambil satu buah PC komputer yang berkaitan dengan barang bukti. Ini akan memperkuat pembuktian dalam penyidikan tindak pidana korupsi mobil karavan 2021,” ujar Wawan saat ditemui di Kejari Bale Bandung.

Ia mengungkap, sejumlah dokumen yang disita antara lain berkaitan dengan proses pencairan anggaran, usulan pengadaan, serta SK panitia kegiatan.

“Tadi dokumen yang kami lakukan geledah berkaitan dengan proses pencairan, kemudian usulan terhadap penganggaran pengadaan mobil karavan ini. Kemudian ada proses pengajuan pencairan anggaran, kemudian SK-SK dari panitia kegiatan tersebut, dan juga dokumen-dokumen lain yang tentunya berhubungan dengan penyidikan pidana korupsi,” ungkapnya.

Selain itu, tim penyidik juga memintai keterangan sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas dan beberapa kepala bidang (kabid) yang hadir di lokasi saat penggeledahan berlangsung.

Ditanya terkait masih adanya mobil caravan yang berada dekat kantor Dinkes KBB, Wawan menyebut akan disita.

Baca Juga:Pesta Rakyat di Garut Tewaskan 3 Orang, Polda Jabar Periksa 11 Saksi Termasuk EO dan Aparat50 Siswa Satu Kelas Bikin Sesak? Dewan Jabar Pilih Solusi Bangun RKB

“Mobil karavan yang terlihat tadi di dekat kantor Dinas Kesehatan sudah kami ajukan penyitaannya untuk melengkapi berkas perkara,” ucapnya.

Meski saat ini baru ada tiga tersangka, Wawan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan.

“Kalau nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami sampaikan di kesempatan berikutnya,” ujarnya.

0 Komentar