Tindaklanjut Video Viral Bagi-Bagi Bir di Event Lari, Erwin : Siap Tanggung Konsekuensi

9 Event Lari Bandung 2025, Begini Cara Daftarnya
9 Event Lari Bandung 2025, Begini Cara Daftarnya
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali angkat bicara terkait insiden pembagian minuman beralkohol yang terjadi di sela-sela acara Pocari Sweat Run 2025 yang digelar akhir pekan lalu.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap komunitas yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Dalam pertemuan yang digelar bersama pihak terkait, Erwin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap aturan daerah, khususnya terkait ketertiban umum.

Baca Juga:Hadiri Pelantikan Perwira Muda TNI-Polri 2025, Billy Martasandy Sampaikan Harapan untuk Generasi TangguhPesta Rakyat di Garut Tewaskan 3 Orang, Polda Jabar Periksa 11 Saksi Termasuk EO dan Aparat

“Alhamdulillah, atas perintah Pak Wali, saya selaku Ketua Justisi Pendekatan Perda dan Perkada, telah memanggil pihak penyelenggara, yaitu Pocari Sweat, serta dua pihak lain yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, yakni pihak Pace & Place dan komunitas freerunners,” ujar Erwin, Kamis (24/7)

Menurut Erwin, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung menunjukkan bahwa terdapat pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

“Yang bersangkutan, yaitu perwakilan dari pihak Pace & Place, Pak Ruben, sudah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Tindakan sanksi yang kami berikan antara lain adalah teguran tertulis, permohonan maaf secara terbuka melalui media massa, dan pembayaran denda biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp 5 juta rupiah,” jelas Erwin.

Tidak hanya itu, komunitas freerunners yang turut terlibat dalam aksi pembagian bir tersebut juga dikenai sanksi. Mereka diminta membuat surat pernyataan, permohonan maaf terbuka, serta menjalani sanksi sosial berupa kegiatan kerja bakti di lingkungan Balai Kota Bandung selama dua minggu.

“Freerunners juga akan membuat permohonan maaf resmi di media massa, dan sebagai bentuk tanggung jawab sosial, mereka secara sukarela akan membersihkan area Balai Kota selama dua minggu ke depan,” tambahnya.

Erwin menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara kegiatan dan komunitas di Kota Bandung agar lebih memperhatikan aturan dan izin resmi sebelum menggelar acara di ruang publik.

“Kami sudah mengimbau kepada pihak Pocari Sweat agar ke depan lebih ketat dalam memverifikasi dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam event mereka telah memenuhi seluruh aspek perizinan. Semua pihak harus patuh dan taat terhadap peraturan yang berlaku di Kota Bandung,” tegas Erwin.

0 Komentar