JABAR EKSPRES – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan keprihatinannya atas kasus penjualan lima bayi oleh sindikat perdagangan manusia internasional yang sebagian besar berasal dari Kabupaten Bandung.
Ia menyebut kasus ini sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan mendesak agar pelaku segera ditindak secara hukum.
“Penjualan bayi ini salah satu perlakuan yang kurang manusiawi. Saya selaku Ketua DPC PKB dan juga sebagai Bupati Bandung merasa prihatin terhadap kejadian ini,” ujarnya, Senin (21/7/2025).
Baca Juga:Cimahi Bangun Rumah Singgah Pertama untuk Kelompok Rentan, Rampung Oktober 2025Heboh! Tertangkap Basah Lakukan Asusila di Sekeloa Bandung, Pelaku Diduga ODGJ
Ia menjelaskan, jika Pemerintah Kabupaten Bandung, akan mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan camat dan kepala desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap masyarakat, terutama keluarga-keluarga rentan secara ekonomi dan sosial.
“Insyaallah kita akan lebih memonitor dan menginstruksikan kepada para camat dan kepala desa,” ujarnya.
Dadang menyatakan jika pemerintah daerah memiliki opsi untuk menangani anak-anak yang terancam atau ditelantarkan, salah satunya dengan menempatkan mereka di bawah perlindungan Dinas Sosial.
Ia juga mendorong partisipasi aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi orang tua asuh atau bapak angkat bagi anak-anak yang membutuhkan.
“Kalau ada hal seperti itu juga bisa dititipkan di Dinas Sosial dan kami bisa memberikan kepada para ASN untuk menjadi bapak angkat atau orang tua asuh,” jelasnya.
Terkait upaya penegakan hukum, Kang DS sapaan akrabnya meminta Kepolisian agar segera memproses para pelaku yang terlibat dalam jaringan penjualan bayi tersebut.
“Kami meminta kepada Pak Kapolresta Bandung untuk segera mengeksekusi atau memproses orang-orang seperti itu, jangan sampai ke depan terjadi lagi hal yang sama,” tegasnya.
Baca Juga:Masuk Sekolah Jam 06.30, SDN Cibeureum Mandiri 1 Siap Disiplin Sejak DiniHadirkan Hidangan Rumahan khas Zaman Dulu, RM. Wangi Seruni Suguhkan Hidangan Ini
Dalam waktu dekat, Pemkab Bandung juga akan menugaskan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) untuk mendalami motif keluarga yang menjual bayi mereka.
“Mungkin kami akan datangi, saya tugaskan DP2KBP3A untuk melakukan komunikasi dengan keluarga. Apa alasan dasar sampai bisa menjual bayinya kepada orang lain atau ke luar negeri,” ungkap Dadang. (AGI).
