Perdagangan Bayi Terungkap! Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung: Anak Wajib Dilindungi Sejak Dalam Kandungan

Tak Hanya Lewat Grup Facebook, Sindikat Penjualan Bayi Ternyata juga Berawal dari Orang Tua yang Jual Anaknya!
Dok. Para tersangka sindikat perdagangan bayi jaringan internasional saat dibekuk Polda Jabar. Kamis (17/7). Foto. Sandi Nugraha / Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung angkat suara terkait pengungkapan kasus perdagangan bayi yang diusut Polda Jawa Barat. Dari lima bayi yang diselamatkan, sebagian besar diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Bandung.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Bandung dan terus memantau perkembangan kasus.

“Yang terpenting saat ini adalah memastikan keselamatan bayi dan memulangkan mereka ke daerah asalnya, terutama yang berasal dari Kabupaten Bandung,” ujar Hairun saat dikonfirmasi pada Jumat (18/7/2025).

Baca Juga:Belum Ada Kepastian Realisasi! Konsep Angkot Pintar di Bandung Masih dalam Tahap WacanaUsai Dua Pejabat Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Bandung Barat Minta Pengadaan Dievaluasi 

Ia menekankan bahwa perlindungan anak tidak dimulai sejak lahir, tetapi sejak dalam kandungan.

“Anak harus dilindungi sejak berada di dalam kandungan. Itu prinsip dasar perlindungan anak,” tegasnya.

Peran Keluarga dan Deteksi Dini

Hairun menyoroti bahwa kasus perdagangan bayi tidak bisa dilepaskan dari persoalan keluarga. Menurutnya, memahami akar masalah menjadi kunci pencegahan.

“Mengapa seorang ibu bisa sampai tega menjual bayinya? Itu harus dilihat dari kondisi keluarga. Di situlah kita harus masuk dan mencegah,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa praktik penjualan bayi ini dilakukan secara terselubung dan sudah berlangsung cukup lama melalui media sosial, salah satunya Facebook.

Maka dari itu, Hairun menekankan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak, termasuk tenaga medis dan petugas puskesmas, yang memiliki akses langsung kepada ibu hamil.

“Ibu hamil umumnya menjalani pemeriksaan enam kali selama kehamilan. Dari situ seharusnya potensi masalah seperti ini bisa dideteksi lebih awal,” katanya.

Baca Juga:Tertibkan Parkir Liar, Dishub Bogor Pasang Rambu Larangan di Simpang CibinongDisdagkoperin Gandeng APH Awasi Beras Oplosan di Cimahi

Pelayanan Tetap Berjalan

Terkait layanan Keluarga Berencana (KB), Hairun memastikan bahwa pendampingan dan pelayanan tetap diberikan, termasuk kepada ibu bersalin, tanpa memandang status keluarga atau bayi.

“Kami tetap memberikan layanan. Mereka datang, kami layani, dan kami komunikasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.

Koordinasi Lanjutan dan Pencegahan

DP2KBP3A juga tengah fokus membantu aparat dalam melacak identitas orang tua dari bayi-bayi tersebut. Hairun menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini bersama Polres dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

0 Komentar