Warga Mekarsari Minta Kepastian Pembebasan Lahan Perluasan Kantor Pemda KBB

Kompleks perkantoran Pemda Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Kompleks perkantoran Pemda Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

Lebih lanjut, Pither menuturkan bahwa pihaknya merasa prihatin atas kondisi yang dialami warga. Ia menyebut, lebih dari satu dekade warga tidak bisa menjual, membangun, ataupun menggarap lahan mereka, karena statusnya digantung tanpa kepastian.

“Kami sangat prihatin, masyarakat hanya ingin kepastian. Tanah tidak bisa digarap, tidak bisa dijual, tidak bisa dibangun. Harus ada solusi, kami dengar dulu Dinas Perkim sudah pernah menganggarkan Rp5 miliar untuk ini di tahun 2024, tapi akhirnya kena rasionalisasi. Dan di APBD murni 2025, kami tidak lihat ada anggaran untuk itu,” ujar Pither.

Ia menambahkan, guna menyelesaikan persoalan ini, Komisi III akan segera menyurati Bupati Bandung Barat untuk meminta penjelasan dan mendorong agar masalah ini dijadikan prioritas dalam APBD Perubahan 2025.

Baca Juga:Pancawaluya Jadi Pondasi Karakter Siswa Baru SMAN 2 Cimahi di MPLS 2025Penentuan Ketua DPRD Banjar Tunggu Keputusan Puncak Golkar

Pither bahkan mengusulkan agar Pemkab mengalokasikan anggaran minimal Rp10 hingga Rp20 miliar sebagai langkah awal pembebasan lahan secara bertahap.

“Total nilai tanah yang belum dibebaskan mencapai sekitar Rp171 miliar. Tapi warga tidak menuntut pembayaran penuh saat ini juga. Mereka hanya ingin ada kejelasan dan langkah awal yang konkret,” pungkas Pither. (Wit)

0 Komentar