JABAR EKSPRES – Suksesi kepemimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar masih berada dalam fase penantian. Posisi Ketua DPRD definitif untuk periode hasil Pemilu terakhir belum terisi penuh, tergantung pada keputusan akhir yang akan dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Banjar, Sutopo, di ruang kerjanya pada Rabu (16/7/2025).
Kekosongan kursi ketua ini terjadi setelah ketua definitif sebelumnya, Dadang Ramdhan Kalyubi, yang berasal dari Partai Golkar, tersandung dugaan kasus korupsi. Sebagai partai pemenang pemilu yang berhak mengisi posisi ketua berdasarkan perolehan kursi terbanyak, Golkar kemudian menunjuk Sutopo untuk menjabat sebagai Plt sambil menunggu proses penentuan ketua baru secara permanen.
Baca Juga:Skandal Dugaan Beras Oplosan Rugikan Publik hingga Rp99 Triliun, Warga: Selalu Dicurangi!Kasus Penahanan Ijazah Ada di Perguruan Tinggi, 2.889 Ijazah Tertahan dan Ribuan Mahasiswa Terancam DO
Sutopo mengungkapkan bahwa proses seleksi internal di tingkat daerah telah rampung. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Banjar telah menyelenggarakan pleno dan mengajukan tiga nama calon, termasuk dirinya sendiri, kepada DPP untuk dipertimbangkan.
“Pleno di internal DPD Golkar sudah dilaksanakan, ada tiga nama yang diusulkan ke DPP, termasuk saya. Nanti untuk definitifnya menunggu keputusan dari DPP,” jelas Sutopo.
Setelah DPP Partai Golkar mengeluarkan keputusan dan menetapkan satu nama sebagai Ketua DPRD Banjar definitif, proses administrasi dan politik di tingkat lokal akan segera bergulir. Usulan nama terpilih dari DPP akan dikembalikan ke DPD Golkar Banjar.
Selanjutnya, DPD akan menyampaikan nama tersebut secara resmi ke DPRD Banjar. Badan legislatif ini kemudian akan mengadakan Rapat Paripurna khusus untuk membahas dan secara formal menetapkan calon yang diusulkan Golkar sebagai Ketua DPRD Banjar.
Usai penetapan melalui Rapat Paripurna DPRD, nama calon ketua definitif beserta dokumen pendukungnya akan disampaikan oleh Pimpinan DPRD Banjar kepada Wali Kota Banjar. Wali Kota, selaku kepala daerah, kemudian akan meneruskan usulan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat selaku wakil pemerintah pusat di tingkat provinsi.
“Tahap final dalam proses ini adalah peresmian yang dilakukan oleh Gubernur melalui penerbitan Keputusan Gubernur. Pelantikan resmi akan menandai dimulainya masa jabatan penuh ketua definitif yang baru,” kata Sutopo.
