JABAR EKSPRES – Audit syariah wajib dilakukan untuk memastikan lembaga zakat mengelola dana umat sesuai prinsip syariat. Rumah Yatim telah menjalani proses tersebut pada Juli 2025 dan berhasil meraih predikat “Sangat Baik” serta “Transparan.”
Komitmen Transparansi dan Kepatuhan Syariah Rumah Yatim
Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Yatim kembali menorehkan prestasi penting di tahun 2025. Rumah Yatim berhasil meraih predikat “Sangat Baik” untuk Kepatuhan Syariah dengan nilai 84,48, serta predikat “Transparan” untuk Indeks Transparansi dengan nilai 85,75. Predikat ini diberikan langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melalui proses audit syariah yang berlangsung pada 7–11 Juli 2025 di kantor pusat Rumah Yatim di Bandung.
Audit syariah ini merupakan bentuk pengawasan rutin dari Kementerian Agama RI terhadap lembaga pengelola dana zakat. Proses audit dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengumpulan dan penyaluran dana ZIS-DSKL (Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya), hingga pengelolaan program yang langsung menyasar penerima manfaat seperti anak asuh, pelaku UMKM binaan, hingga layanan pendidikan dan kesehatan.
Proses Audit: Tantangan Lembaga Besar dengan 47 Cabang
Baca Juga:Ini Cara BSU Tahap 2 Cair Rp600.000 di Pospay, Cek Sekarang!Dapatkan 34 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juli 2025, Ada Skin SG2, UMP dan Kolaborasi Eksklusif!
Yulianti Rini Fadilah, perwakilan tim audit syariah, menyampaikan bahwa proses audit di Rumah Yatim menjadi tantangan tersendiri mengingat lembaga ini memiliki 47 kantor cabang di seluruh Indonesia dengan pengelolaan dana yang besar. Meski begitu, tim audit mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disiapkan oleh Rumah Yatim.
“Alhamdulillah meskipun dananya sangat besar, dokumen yang diserahkan oleh Rumah Yatim sangat lengkap, jadi apa yang kami butuhkan untuk audit syariah sudah lengkap, tinggal sedikit ada perbaikan. Alhamdulillah karena sebelumnya Rumah Yatim sudah pernah ada audit syariah pada tahun 2022 dan hasilnya sangat baik, jadinya ketika kami kesini tinggal mengecek apakah rekomendasi yang sudah kami berikan sudah dilaksanakan, Alhamdulillah ternyata sudah dilaksanakan jadi kami tinggal melihat apa yang kurang menurut kami,” ujar Yulianti dalam keterangannya.
Hasil Audit Syariah Rumah Yatim
Hasil dari audit syariah ini menunjukkan bahwa Rumah Yatim memiliki Predikat “Sangat Baik” dan “Transparan”. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga ini terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
