Batal Umumkan Angka Kemiskinan Penduduk, Ini Alasan BPS!

Batal Umumkan Angka Kemiskinan Penduduk, Ini Alasan BPS!
Ilustrasi tampilan web BPS. (bps.go.id)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Publikasi data angka kemiskinan dan ketimpangan penduduk Indonesia oleh Badan Pusat Statistik (BPS) batal dilakukan.

Data angka kemiskinan dan ketimpangan sepanjang Semester I 2025 yang seharusnya dirilis Selasa (15/7) kemarin tersebut mengalami penundaan, dengan pengumuman yang dipublikasikan secara mendadak.

“Mohon maaf kami sampaikan bahwa, mengacu kepada pengumuman resmi BPS di website (www.bps.go.id) bersama ini kami sampaikan penundaan Rilis Kemiskinan dan Tingkat Ketimpangan,” bunyi keterangan resmi BPS dikutip Rabu (15/7/2025).

Baca Juga:Tekan Inflasi, Pemprov Jateng Gelar GPM di 10 Daerah Ini!Dinilai jadi Momentum Penting, Jeje Ritchie Pastikan MPLS 2025 Berjalan Ramah dan Edukatif

Berdasarkan keterangan resmi BPS, penundaan ini dilakukan guna memastikan ketepatan dan kualitas data.

Namun demikian, pihaknya memastikan akan segera mengumumkan jadwal terbaru terkait Rilis Berita Resmi Statistik terkait Profil Kemiskinan di Indonesia Semester I 2025 dan Tingkat Ketimpangan Penduduk Indonesia Semester I 2025.

“Dalam rangka memastikan ketepatan dan kualitas data, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menunda waktu rilis angka kemiskinan dalam beberapa waktu yang akan kami umumkan segera,” sambungnya.

Kemudian, BPS juga menyebut bahwa penundaan rilis ini dilakukan sebagai bentuk komitmen BPS untuk menghadirkan data dan informasi statistik yang akurat dan terpercaya.

Untuk diketahui, rilis BPS terkait dengan angka kemiskinan ini dilakukan sebanyak dua kali dalam satu tahun.

Pengumuman dilakukan setiap Juli untuk angka kemiskinan sepanjang Semester I, kemudian akan kembali diumumkan pada Januari untuk angka kemiskinan sepanjang tahun dan Semester II.

Sebelum rilis angka kemiskinan sepanjang Semester I 2025 diumumkan, pada April 2025 sempat heboh perbedaan antara jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan antara data Bank Dunia dan BPS.

Baca Juga:Tegas, Pemain Judol Tak Akan Diberi Bantuan Pangan!Dinilai Belum Mencukupi, Kemenkeu Minta Tambah Anggaran jadi Rp52 Triliun!

Bank Dunia melalui Macro Poverty Outlook menyebutkan bahwa pada tahun 2024 lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia atau setara dengan 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan.

Di sisi lain, data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa.

Perbedaan muncul disebabkan adanya perbedaan standar garis kemiskinan yang digunakan dan untuk tujuan yang berbeda.

Bank Dunia memiliki 3 pendekatan atau standar garis kemiskinan untuk memantau pengentasan kemiskinan secara global dan membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara.

0 Komentar