BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menutup SD Negeri Putraco Indah akibat terus merosotnya jumlah pendaftar. Sepinya peminat terhadap sekolah dasar yang berlokasi di Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, itu mencerminkan sejumlah masalah struktural dalam sistem pendulum (zonasi pendidikan) di Kota Bandung.
Penutupan sekolah negeri menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjaga daya tarik dan relevansi sekolah tersebut, baik dari segi fasilitas, kualitas pengajaran, maupun lokasi.
Penurunan peminat yang signifikan menandakan adanya pergeseran preferensi masyarakat, yang mungkin dipengaruhi oleh persepsi bahwa sekolah lain terutama swasta, menawarkan kualitas lebih baik.
Baca Juga:Pemerintah Pulangkan Jenazah PMI Korban Kecelakaan Kerja di Korea Selatan dan Serahkan Santunan BPJS KetenagakerjaanWaspada! Ini 20 Titik Lokasi jadi Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2025 di Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut pihaknya telah mengalihkan daya tampung siswa ke sekolah lain, termasuk swasta, sebagai solusi. Namun, langkah ini memunculkan pertanyaan: mengapa sekolah negeri gagal bersaing? “SD Negeri Putraco terpaksa ditutup karena peminatnya terus menurun. Kami alihkan siswa ke SD lain dan fokus membangun SMP. Situasi terkendali,” ujar Farhan, Senin, 14 Juli 2025.
Pernyataan Farhan bahwa pemerataan akses pendidikan di Bandung sudah “cukup baik” terasa meragukan. Penutupan SD negeri justru menunjukkan adanya ketimpangan preferensi masyarakat, yang cenderung memilih sekolah swasta karena dianggap lebih unggul dalam fasilitas dan mutu pengajaran. Alih-alih memperbaiki SD Putraco—misalnya dengan meningkatkan sarana atau kualitas guru—pemerintah memilih solusi instan dengan mengalihkan siswa, termasuk ke sekolah swasta.
Langkah ini menunjukkan ketergantungan pada sektor swasta, yang menimbulkan kekhawatiran soal aksesibilitas pendidikan, terutama bagi keluarga kurang mampu. “Yang perlu dibantu justru sekolah swasta, karena mereka membantu menampung siswa yang tak tertampung di sekolah negeri,” kata Farhan.
Meski ada putusan Mahkamah Konstitusi tentang penggratisan sekolah swasta, Farhan hanya menyebut kajian dukungan untuk sekolah swasta telah selesai, tanpa merinci bentuk dukungan konkret. Hal ini membuat solusi yang ditawarkan terkesan normatif dan kurang actionable (mendasar).
Farhan juga mengimbau orang tua agar tidak menunggui anak di sekolah selama jam belajar. Imbauan ini terasa kurang relevan, mengingat banyak orang tua memiliki alasan sosial, seperti kekhawatiran terhadap keselamatan anak atau ketiadaan fasilitas penitipan. Pernyataan ini mencerminkan kurangnya kepekaan terhadap realitas masyarakat Bandung.
