Ijang meminta, persoalan ini dapay diusut secara tuntas, supaya praktik serupa tak terjadi di kemudian hari, sehingga regulasi dan aturan yang berlaku sesuai Perda serta perundang-undangan dapat ditegakkan, tidak dianggap sepele alias dipandang sebelah mata.
“Kami minta inspektorat melakukan investigasi menyeluruh dan mendalam, terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Kabupaten Sumedang,” paparnya.
Ijang melanjutkan, pihaknya juga meminta agar dilakukan penindakan tegas jika terdapat oknum Satpol PP Kabupaten Sumedang, yang terbukti melakukan pelanggaran kewenangan, kolusi, atau tindak pidana korupsi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:Jabar Diminta Tancap Gas Program 3 Juta Rumah, Sudah 3 Ribu Akad di Bank BJBBus Listrik Tegar Beriman Siap Nambah, Rute Baru Masih Dirahasiakan
“Kami juga meninta agar menara BTS yang belum memiliki izin sah dan dapat dilakukan penertiban sesuai prosedur hukum,” imbuhnya.
“Kemudian kami berharap, adanya jaminan penegakan hukum yang adil dan transparan, demi terciptanya ketertiban umum dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Kabupaten Sumedang,” pungkas Ijang. (Bas)
