JABAR EKSPRES – Pengelola sekolah swasta di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menetapkan hingga 50 rombongan belajar (rombel) untuk sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025–2026.
Mereka menilai kebijakan tersebut semakin menyudutkan sekolah swasta yang sebelumnya sudah terpukul oleh sistem zonasi.
Di tengah upaya bertahan dari menurunnya jumlah peserta didik, sekolah-sekolah swasta kini menghadapi ancaman serius akibat kebijakan kuota besar di sekolah negeri.
Baca Juga:200 Anak Miskin Ekstrem di KBB Dapat Akses Pendidikan Berasrama dari Kemensos RITirta Anom Butuh Rp63 Miliar Untuk Revitalisasi Jaringan Pipa Utama
Jumlah rombel yang tinggi dinilai menyerap hampir seluruh calon siswa baru di wilayah sekitar, menyisakan sedikit atau bahkan tidak ada peluang bagi sekolah swasta untuk menjaring peserta didik.
Salah satu sekolah yang terdampak langsung adalah SMA Mekarwangi Lembang. Ketua Yayasan Mekarwangi, Ayi Enoh, menyebut bahwa sejak sistem zonasi diberlakukan, sekolahnya mulai mengalami penurunan jumlah pendaftar. Namun, dampaknya kian terasa pada tahun ini setelah diterbitkannya kebijakan kuota rombel besar.
“Terus terang sejak diberlakukan zonasi, jumlah pendaftar terus menurun. Sekarang lebih parah pascakeluar kebijakan gubernur. Sampai saat ini, hanya 10 orang yang mendaftar untuk tahun ajaran baru,” ujar Ayi saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
Padahal, kata Ayi, SMA Mekarwangi berakreditasi A dan selama ini memberikan banyak kemudahan kepada siswa, termasuk keringanan biaya dan beasiswa bagi yang kurang mampu. Namun, dengan total siswa aktif hanya 67 orang dan jumlah guru sekitar 20 orang, beban operasional semakin berat.
“Kalau kondisinya begini terus, yayasan juga kesulitan menggaji guru. Sekolah bisa bangkrut. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi daya tarik kami kalah dibanding sekolah negeri yang punya rombel besar,” katanya.
Nasib serupa dialami juga oleh SMK Taruna Lembang, yang dikelola oleh Yayasan Al Musyawarah. Ketua yayasan, Undang Abdurahman, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juli ini, jumlah pendaftar baru untuk tahun ajaran mendatang hanya mencapai 10 orang.
“Tahun ini pendaftarnya sangat minim, baru 10 orang kalau enggak salah. Kami juga masih menghadapi kendala besar karena sejak sekolah berdiri, belum pernah menerima bantuan pembangunan atau rehabilitasi dari pemerintah,” keluh Undang.
