Rumah di Cibabat Rusak Akibat Tanah Bergerak, BPBD Tegaskan Masuk Golongan Longsor

Rumah di Cibabat Rusak Akibat Tanah Bergerak, BPBD Tegaskan Masuk Golongan Longsor
Gerakan Tanah atau Longsor Terjadi Kembali di Gg. Irigasi RT 03 RW 20 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi (Dok.BPBD Cimahi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebuah retakan kecil yang awalnya tampak tak berbahaya muncul di Gang Irigasi, RT 03, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, pada Kamis (3/7) siang.

Namun hanya dalam beberapa jam, retakan itu berubah menjadi lubang besar dengan diameter empat meter dan kedalaman enam meter. Kini, tiga rumah di sekitarnya berada dalam ancaman.

Kejadian ini diduga kuat dipicu oleh kondisi tanah yang labil. Di lokasi tersebut, dulunya merupakan bekas tambang pasir dan sumur yang sudah lama ditinggalkan tanpa ada penguatan struktur tanah.

Baca Juga:Latihan Kepemimpinan PPP, Modal Bangkit dari Ketiadaan Kursi di ParlemenPersib Bandung Ditahan Imbang Dewa United 1-1, Gol William Marcilio Terbalas Pinalti di Menit Akhir

“Pergerakan tanah di sana cukup kompleks. Ada yang bergeser ke samping, ada yang ke bawah, bahkan ada pergeseran yang terjadi di dalam tanah, di bawah permukaan. Kalau dihitung, kejadian seperti ini bisa dikategorikan sebagai tanah longsor,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Fithriandy Kurniawan, saat dihubungi Jabar Ekspres via telepon, Rabu (9/7/2025).

Menurut Andy, sapaan akrabnya, istilah teknis yang lebih tepat untuk menggambarkan kondisi ini adalah pergerakan tanah, meskipun secara umum masyarakat lebih mengenalnya sebagai tanah longsor.

BPBD Kota Cimahi mencatat, satu rumah di RW 20 terdampak langsung akibat pergerakan tanah ini. Tiga rumah lainnya berstatus terancam. Meskipun tak ada kerusakan berat, lantai rumah mengalami penurunan dan retakan ringan mulai muncul di beberapa bagian bangunan.

“Memang sejauh ini masih dikategorikan minor. Tapi warga tetap kami minta waspada, karena daerah itu punya potensi longsor berulang,” tambah Andy.

Wilayah RW 20 di Kelurahan Cipageran juga masuk dalam zona rawan, mengingat karakteristik tanahnya yang serupa.

Andy mengungkapkan, wilayah ini dulunya merupakan area pertambangan pasir dengan metode penggalian yang kurang tepat. Hal itu memperparah risiko pergeseran tanah saat curah hujan meningkat.

“Iya, di lokasi itu dulunya tempat tambang pasir, tapi penambangannya kurang tepat. Sekarang, dengan kondisi seperti ini, tentu harus diantisipasi oleh warga, dan juga pengawas bangunan harus lebih jeli,” ungkapnya.

Baca Juga:Liburan Asyik ke Blok M, Warga Bogor Pilih Bus Transjabodetabek P11 daripada KRLSempat Diduga Terseret Arus Sungai Cilamatan, Seorang Lansia Ditemukan Meninggal Dunia

Berdasarkan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BPBD Cimahi juga mengimbau agar masyarakat membangun rumah semi permanen dengan struktur tapak yang besar dan tinggi bangunan yang tidak terlalu ekstrem.

0 Komentar