JABAR EKSPRES– Aksi kekerasan massal yang didalangi dendam kelompok merebut bendera berakhir dengan pengeroyokan brutal terhadap seorang pemuda di Kota Banjar.
Korban, Jajang Herdi (22), pemilik Kios pangkas rambut di Dusun Sukamulya, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, mengalami luka serius setelah diserang puluhan orang yang sebagian besar berstatus pelajar dan mahasiswa.
Polres Banjar Kota telah menahan tiga tersangka utama dan masih memburu empat lainnya yang terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari (22 Juni 2025) lalu.
Baca Juga:Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Banjar Digelar 14 JuliTinggal Satu Kursi, PPP Cimahi Mulai Bangkit Lewat Kaderisasi dan Konsolidasi
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Banjar Kota, IPTU Heru Samsul Bahri, dalam konferensi pers di Mapolsek Pataruman, Rabu (9 Juli 2025), akar masalah bermula dari perseteruan antar kelompok geng motor.
“Kelompok dari Tasikmalaya menyimpan dendam karena bendera kelompok mereka diduga direbut oleh anggota kelompok lain. Korban, Jajang Herdi, diduga merupakan anggota kelompok yang berseberangan. Dendam inilah yang memicu rencana penyerangan balasan yang dipersiapkan secara matang,” katanya.
Kronologi yang terungkap dari penyelidikan polisi menunjukkan persiapan yang sistematis.
Sehari sebelum kejadian, Sabtu (21 Juni) malam sekitar pukul 20.30 WIB, seorang tersangka berinisial FS (20 tahun) mengundang sejumlah orang untuk minum-minuman keras jenis ciu di rumahnya di Lingkungan Sumanding Wetan melalui aplikasi WhatsApp.
Sekitar pukul 01.30 WIB, rombongan besar yang sudah mengenakan masker dan membawa senjata improvisasi berupa batu serta botol kaca, berangkat menggunakan sekitar 25 sepeda motor dari rumah FS. Dalam perjalanan, mereka bergabung dengan tersangka lain, AH alias Abay (21 tahun). Tujuan mereka adalah kios pangkas rambut milik korban.
Sekitar pukul 02.30 WIB, rombongan tiba di depan Kios Pangkas Rambut Chivas Regal. Aksi brutal pun dimulai. Mereka melempari kios dengan batu dan botol kaca sambil berteriak-teriak memaki. Ketika Jajang dan seorang saksi, Muhammad Reda Sabililah, keluar untuk melihat keributan, mereka langsung diserbu oleh puluhan orang yang turun dari motor.
Saksi mata menyebutkan sekitar 20 orang menyerbu masuk. Tersangka RASR alias Kimung (18 tahun) melemparkan batu yang mengenai kios dan memukul pipi kanan korban. FS kemudian melemparkan botol kaca berisi minuman anggur ginseng hijau yang tepat mengenai kening kiri Jajang, lalu memukul punggung kanannya. Korban mengalami luka serius dengan darah berceceran di kepalanya. Pelaku kemudian membubarkan diri untuk sementara.
