Pemerintah Belum Bisa Selesaikan Masalah Truk ODOL, Polisi Hanya Razia Sopir Tapi Pemilik Barang Tak Disentuh! 

Pemerintah Belum Bisa Selesaikan Masalah Truk ODOL, Polisi Hanya Razia Sopir Tapi Pemilik Barang Tak Disentuh! 
Ilustrasi: Truk pengangkut barang melintas di Jalan Suci, Kota Bandung, Selasa (3/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemberantasan truk ODOL (Over Dimension Overload) atau truk muatan berlebih alias melebihi kapasitas, masih menjadi tugas besar bagi pemerintah.

Pemerhati Transportasi, Muhammad Akbar mengatakan, polemik penertiban truk ODOL setiap tahun selalu timbul dan pemerintah masih belum bisa menyelesaikan masalah itu.

“Sampai kapan kita akan terus menyalahkan sopir, sementara yang memberi perintah tetap tak tersentuh?” katanya, Selasa (8/7).

Baca Juga:Banjir Masih Melanda, Pemkot Bandung Klaim Gencar Langkah AntisipasiDesa Jalatrang Bawa Ciamis Bersinar dalam Lomba Pekarangan Bergizi Tingkat Nasional

Menurut Akbar, selama penindakan hanya menyasar mereka yang di lapangan alias sopir truk, maka kendaraan ODOL akan terus jadi drama tahunan, yang ramai sejenak lalu hilang tanpa perubahan nyata.

“Kalau sungguh ingin menuntaskannya, bukankah seharusnya kita mulai dari mereka pengambil keputusan, bukan hanya dari sopir yang menjalankan perintah?” bebernya.

Demo Sopir Bukan Sekadar Penolakan

Diketahui sebelumnya, sejumlah sopir truk sempat melakukan aksi demo di beberapa daerah, yang menolak penegakkan hukum terkait pemberantasan kendaraan ODOL.

Akbar menilai, seharusnya aksi para sopir truk beberapa waktu lalu itu, tidak dianggap sekadar bentuk penolakan terhadap penegakkan hukum semata.

“Aksi mereka mencerminkan puncak gunung es dari sistem logistik yang tidak baik, hingga penegakkan hukum yang sering tebang pilih,” ujarnya.

Diucapkan Akbar, persoalan kendaraan ODOL bukan hal baru, aktivitas operasionalnya sudah berlangsung bertahun-tahun.

Truk-truk gendut dengan muatan melampaui batas dan berdimensi berlebih dibiarkan berlalu lalang di jalan raya, seolah-olah pelanggaran ini adalah sesuatu yang normal dan bisa dimaklumi.

Baca Juga:Bangun Kekuatan Akar Rumput, PPP Jawa Barat Genjot LKKDPelaku Pencabulan di Gunung Sindur Terancam 15 Tahun Penjara! 

“Akibatnya nyata, kerusakan jalan terus berulang, angka kecelakaan meningkat, dan biaya logistik membengkak. Namun sayangnya, langkah penyelesaiannya selalu setengah hati,” ucapnya.

Ketika pemerintah akhirnya mulai mengambil langkah, pendekatan pertama justru berupa sosialisasi langsung di jalan oleh Polisi lalu lintas kepada para sopir truk.

Sayangnya, menurut Akbar pendekatan ini dinilai kurang tepat, bahkan juga rawan menimbulkan kesalah pahaman.

“Sudah jadi rahasia umum, setiap kali Polisi mendekati truk di jalan, sopir langsung cemas, mengira ini awal mula razia atau penindakan,” imbuhnya.

“Alhasil, kesan yang muncul cuma satu bahwa penegakkan hukum hanya menargetkan sopir di lapangan,” lanjut Akbar.

0 Komentar